Nama dan NIK KTP Anda Masuk List Penerima Dana Bansos PKH Tahap 4 Rp600.000 Pencairan Desember 2024 ke Bank Mandiri

Jumat 13 Des 2024, 20:22 WIB
Kriteria penerima bansos PKH tahap 4 penting untuk diketahui. (kemensos/edited Dadan)

Kriteria penerima bansos PKH tahap 4 penting untuk diketahui. (kemensos/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini informasi terkini mengenai pengalokasian dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 yang sedang berlangsung.

Sejak beberapa waktu lalu, pemerintah sudah memulai proses penyaluran sejumlah subsidi bansos kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Pengalokasian bansos ini dilakukan secara serempak dengan beberapa bansos lain yang juga sudah memasuki tahap terakhir pencairan di tahun ini.

Bansos PKH tahap 4 menjadi tahap pencairan terakhir yang periodenya, meliputi bulan Oktober, November, juga Desember.

Pendistribusian Bansos PKH

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) bansos PKH, merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin di Indonesia dengan tujuan untuk mengentaskan kemiskinan.

Para penerima bansos ini adalah keluarga tidak mampu yang sudah mengusulkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi masyarakat yang lolos dalam proses verifikasi dan validasi akan menerima bantuan dari pemerintah yang dikirimkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Ada empat bank penyalur yang bekerjasama untuk mencairkan bansos PKH. Keempatnya merupakan himpunan bank milik negara (Himbara), seperti BnI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.

Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, dana bantuan PKH sudah mulaai dicairkan secara merata oleh keempat bank tersebut kepada para KPM si sejumlah wilayah Indonesia.

Namun, bagi KPM yang masih belum menerima bantuan PKH diharapkan tetap bersabar karena pengalokasian dana dilakukan secara bertahap kepada KPM.

Kriteria Penerima Bansos PKH

Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi jika Anda ingin menjadi penerima bansos PKH. Jika Anda memenuhi sejumlah kriteria di bawah ini, maka Anda berkesempatan jadi penerima bantuan.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
  4. Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
  5. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Cara Cek Penerima Bansos

Bagi masyarakat yang mau melihat status penyaluran dan kepesertaan bansos, dapat segera mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut panduan lengkap yaang dapat diikuti.

  1. Buka browser di perangkat
  2. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  3. Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
  4. Isi nama penerima manfaat
  5. Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
  6. Klik "Cari Data"
  7. Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update