NIK KTP dan KK Anda Terpilih Jadi Identitas Penerima Saldo Dana Bansos Pemerintah Rp400.000 BPNT Tahap 6 Langsung Cair ke BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri, Silakan Cek Faktanya!

Sabtu 14 Des 2024, 09:15 WIB
Iustrasi Penerima Saldo Dana Bansos BPNT (Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Iustrasi Penerima Saldo Dana Bansos BPNT (Poskota/Rivera Jesica Souisa)

POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Anda penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) pemerintah Rp400.000 Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6 atau periode salur November-Desember 2024 karena pencairan sudah merta dari empat bank penyalur. 

Mengutip kanal YouTube INFO BANSOS, setelah menunggu beberapa lama akhirnya Bank Mandiri mencairkan bantuan BPNT tersebut pada pertengahan Desember 2024 ini untuk alokasi pencairan dua bulan pada tahap 6 ini.

Sedangkan ketiga bank penyalur lainnya selerti Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indoensia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sudah cair lebih dahulu sejak awal bulan Desember.

Namun perlu diketahui bahwa pencairan dilakukan secara bertahap dan tidak sembarang orang yang bisa menerima bantuan tersebut.

Apa Itu Bansos BPNT? 

BPNT adalah bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk keluarga miskin atau rentan miskin yang mengalami keterbatasan pangan. 

Pemerintah memberikan dana bantuan sebesar Rp200.00 per bulan, namun BPNT sendiri dibagikan dengan alokasi pencairan 2 bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank penyalur dan 3 bulan sekali lewat PT Pos Indonesia.

Apabila dicairkan 2 bulan sekali maka akan mendapatkan Rp400.000 dan 3 bulan sekali sebesar Ro600.000.

Bantuan tersebut dapat digunakan untuk membeli sembako dengan tujuan memenuhi sebagian kebutuhan pangan. 

Syarat Penerima Saldo Dana Bansos BPNT

Suatu keluarga harus memenuhi sejumlah syarat terlebih dahulu untuk mendapatkan Bansos BPNT, berikut beberapa di antaranya:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) suatu keluarga harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Pemerima Manfaat (KPM)
  2. Nama keluarga yang sudah terdaftar di DTKS harus terpilih dan masuk daftar penerima bansos di akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial dan lolos verifikasi rekening
  3. Nama Anda dinyatakan layak serta keterangan pada SP2D sudah Standing Instruction pada akun SIKS-NG semua perangkat
  4. Untuk KPM alokasi pencairan 3 bulan wajib menerima undangan pencairan lewat kantor Pos Indonesia dari desa setempat dan 2 bulan sekali sudah memiliki KKS yang tersambung dengan bank penyalur
  5. Memenuhi kriteria layak sebagai penerima Bansos Kemensos

Apa saja kriteria layak sebagai penerima bansos tersebut? Simak informasi selengkapnya seperti berikut. 

Kriteria Penerima Saldo Dana Bansos BPNT

Mengutip kanal YouTube Kemensos RI, ada beberpa kriteria penerima bansos agar bantuan dikirimkan dengan tepat sasaran, yaitu sebagai berikut: 

  1. Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK atau dianggap mampu secara ekonomi
  2. Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
  3. Bukan Guru Bersertifikasi atau Tenaga Kesehatan
  4. Bukan Pemilik atau Pengurus Peusahaan 
  5. Bukan Perangkat Desa Aktif
  6. Bukan Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN/APBD
  7. Belum menerima bantuan dari instansi lain
  8. Tidak pernah menolak menerima bantuan 
  9. Alamat peneima ditemukan saat bantuan disalurkan
  10. Penerima ditemukan alias belum pindah rumah
  11. Penerima masih hidup
  12. Bukan pekerja ASN, TNI, Polri, atau keluarga intinya

Berita Terkait

News Update