POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang terkonfimasi sebagai penerima manfaat saldo dana bansos Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), segera ambil uang gratis pada Tahap 6 ini.
Saldo dana bansos sebesar Rp400.000 untuk Tahap 6 dari BPNT tersebut mencakup periode November hingga Desember 2024.
Periode ini merupakan kesempatan terakhir di tahun 2024 untuk seluruh pemilik NIK e-KTP yang memenuhi syarat sebagai penerima uang gratis Rp400.000 dari bansos BPNT.
Dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, proses pencairan saldo dana BPNT tersebut dilakukan secara bertahap dengan sistem transfer bergilir atau antre.
Hal ini dilakukan untuk mengelola distribusi dana bansos kepada sekitar 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Sebagai penyalur resmi, bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, BSI, dan Mandiri, bertanggung jawab dalam proses pencairan dana melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sejak tanggal 12 Desember 2024, saldo dana bansos dari BPNT Tahap 6 sendiri sudah cair merata di semua bank penyalur yang ditunjuk Pemerintah.
Untuk itu, penting bagi setiap pemilik NIK e-KTP terdaftar mengecek status penerima di situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Jika terkonfirmasi sebagai penerima manfaat, pastikan untuk segera mengambil uang gratis dari BPNT Tahap 6 di ATM terdekat atau agen bank yang ditunjuk.
Syarat Penerima Bansos BPNT
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Pertama, penerima harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP sebagai identitas resmi dan sah.
2. Termasuk dalam Kategori Masyarakat Membutuhkan
Penerima BPNT harus berasal dari kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria kemiskinan atau membutuhkan sesuai dengan ketetapan pemerintah.