POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) sebelum pergantian tahun.
Termasuk untuk Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapatkan dana bansos sejak Juli 2024.
Terhambatnya pencairan tersebut diakibatkan oleh proses peralihan bantuan yang sebelumnya diterima lewat PT Pos Indonesia dan dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dengan masa peralihan yang memakan waktu hampir 6 bulan tersebut, maka nominal yang akan diterima per kategori KPM akan berbeda-beda dan lumayan besar.
Bahkan ada pula penerima manfaat PKH yang turut mendapatkan saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam pencairan di bulan Desember ini.
Pencairan Dana Bansos di Beberapa Daerah
Salah satu pencairan yang telah mulai disalurkan yaitu untuk KPM yang sudah menerima kartu KKS baru dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Mandiri.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube INFO BANSOS, Jumat, 13 Desember 2024, di bawah ini beberapa daerah yang telah melaporkan pencairan bantuan PKH dan BPNT peralihan dengan menggunakan KKS baru.
Nominal yang tertera merupakan akumulasi untuk dua tahap, yaitu tahap 3 periode Juli-September dan tahap 4 periode Oktober-Desember.
1. Ciherang, Jawa Barat
Penerima bantuan di KKS BRI menerima Rp1.800.000 untuk bantuan PKH dan BPNT.
2. Lampung Selatan
Di daerah ini, KKS BRI mencairkan Rp1.500.000 untuk bantuan PKH dan BPNT.
3. Bandar Lampung
Penerima manfaat di Bandar Lampung mendapatkan Rp1.950.000 melalui KKS BRI untuk bantuan PKH dan BPNT.
4. Lampung Tengah
Di Lampung Tengah, KPM menerima Rp3.000.000 melalui KKS BRI. Angka ini cukup besar, menunjukkan alokasi untuk PKH dan BPNT dalam periode Juli-Desember.
5. Cianjur, Jawa Barat
Di Cianjur, KKS BRI mencairkan Rp975.000 untuk bantuan PKH.
6. Kampung Badang, Sumatera Barat
Penerima bantuan di Kampung Badang menerima Rp3.600.000 dari KKS BRI, dengan kemungkinan alokasi untuk PKH balita, anak SD, dan BPNT.
Harap dicatat, komponen PKH meliputi tujuh kategori penerima manfaat.
Diantaranya ibu hamil dan balita, masa nifas, anak usia dan balita, anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat, lansia, serta penyandang disabilitas.
Bagi KPM yang belum mendapatkan dana bansos di KKS miliknya, tidak ada salahnya untuk melakukan pengecekan melalui situs Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Atau Anda bisa langsung melakukan pengecekan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) maupun agen bank Himbara terdekat.
Syarat Penerima Bantuan PKH
Tidak semua masyarakat keluarga miskin dan kurang mampu bisa menjadi penerima saldo dana bansos PKH.
Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi yaitu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial (Kemensos).
Di mana sebelumnya calon penerima manfaat telah menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Pengajuan berkas untuk menjadi KPM ini bisa dilakukan lewat RT/RW, desa, atau kelurahan.
Selain itu dapat dilakukan pula daftar secara mandiri di aplikasi Cek Bansos.
Inilah syarat detail yang harus dipenuhi calon penerima manfaat. Yaitu:
1. Calon penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP, agar bantuan diberikan kepada penduduk yang sah.
2. Calon penerima terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan di data kelurahan, berdasarkan kondisi ekonomi dan sosial keluarga.
3. Calon penerima bukan anggota ASN, TNI, atau Polri untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat kurang mampu.
4. Calon penerima tidak pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja, untuk menghindari tumpang tindih bantuan.
Cara Daftar Bansos PKH
Bantuan sosial PKH rencananya akan terus berlanjut di tahun 2025. Bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian penerima manfaat, bisa melakukan pendaftaran secara online maupun offline dengan panduan sebagai berikut:
1. Pendaftaran Bansos PKH 2024 Secara Online
1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos"
Download aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Buat Akun dan Isi Data
Setelah mengunduh aplikasi, buat akun dengan mengisi data seperti nomor KK, NIK, nama lengkap, dan email aktif.
3. Pilih Menu "Daftar Usulan"
Masuk ke aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan" untuk melanjutkan pendaftaran.
4. Tambah Usulan dan Pilih Jenis Bansos PKH
Isi data diri dan pilih jenis bhjansos PKH yang sesuai, seperti bantuan untuk balita, ibu hamil, pelajar, lansia, atau penyandang disabilitas.
5. Verifikasi Data
Tunggu proses verifikasi dan validasi data oleh pihak berwenang. Jika disetujui, Anda akan diberitahukan status pengajuan.
2. Pendaftaran Bansos PKH 2024 Secara Offline
- Siapkan dokumen berupa fotokopi KTP dan KK sebagai dokumen utama untuk pendaftaran.
- Serahkan dokumen ke kantor desa atau kelurahan terdekat untuk diproses lebih lanjut.
- Pihak desa akan melakukan musyawarah dan verifikasi kelayakan penerima.
- Hasil verifikasi dari desa diserahkan ke Dinas Sosial untuk diteruskan ke Bupati/Wali Kota.
- Setelah laporan diterima oleh Bupati/Wali Kota, Menteri Sosial akan melakukan verifikasi akhir.
- Jika disetujui, Anda akan resmi menjadi penerima Bansos PKH, dan dana akan disalurkan sesuai jadwal.
Itulah informasi mengenai pencairan bansos PKH bagi penerima manfaat peralihan PT Pos Indonesia ke KKS dengan nominal dana bantuan yang bervariasi.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.