Lansia 70 Tahun ke Atas Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Setiap bulannya KPM yang masuk sebagai kategori di atas bersiap menerima dana bantuan sebesar Rp200.000 yang diakumulasi setiap tiga bulan sekali dengan total dana mencapai Rp600.000.
Untuk menjadi penerima bantuan sosial dari PKH 2024, Anda sebagai masyarakat harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditentukan seperti di bawah ini.
Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH 2024
-
NIK KTP dan KK Tercatat di Disdukcapil
-
Terdaftar di DTKS
-
Memiliki Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Tidak Menerima Bantuan Lainnya
-
Bukan ASN, TNI, Polri, BUMN, BUMD
Buat Anda yang ingin mengetahui apakah status datanya masuk di dalam daftar penerima bantuan sosial PKH 2024. Simak caranya di sini yang bisa dilakukan dengan mudah.
Cara Cek Status KPM Bantuan Sosial PKH 2024
- Pertama, kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id di browser HP Anda
- Kemudian, masukkan nama serta alamat Anda yang sesuai dengan data di KTP
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar
- Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’
- Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.
Pastikan Anda sudah mengecek status penerimaan di website resmi Kemensos untuk mengetahui status dan jadwal pencairan yang akan dikirimkan langsung rekening KKS Anda.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.