NIK KTP Anda Terverifikasi Sistem SIKS-NG Berhak Terima Bantuan Sosial PKH dan BPNT, Cek Status Pencairannya Sekarang!

Sabtu 14 Des 2024, 14:50 WIB
Pencarian bantuan sosial PKH dan BPNT 2024. (Canva Edited by Adam Ganefin)

Pencarian bantuan sosial PKH dan BPNT 2024. (Canva Edited by Adam Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Selamat, pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP penerima manfaat yang telah disurvei untuk terima bantuan sosial kini sudah tersedia update terbaru terkait status pencairan bantuan.

Hasil verifikasi NIK KTP telah muncul di sistem SIKS-NG, yang menandakan bahwa banyak KPM yang berhak menerima bantuan tambahan.

Bagi KPM yang sebelumnya menerima BPNT murni, ada peluang untuk mendapatkan bantuan PKH tambahan setelah verifikasi data selesai.

Selain itu, bagi penerima BPNT yang melalui sistem POS, proses pencairan semakin mendekati tahap akhir, dengan surat undangan yang segera dibagikan kepada KPM untuk mengambil bantuan di kantor pos.

Status Bantuan BPNT Murni yang Beralih ke PKH

Dilansir dari kanal YouTube SJO TV Informasi, KPM BPNT yang sebelumnya tidak mendapatkan PKH, sekarang berkesempatan untuk mendapatkan bantuan PKH.

Data terbaru di sistem SIKS-NG menunjukkan bahwa banyak penerima BPNT murni di periode November kini sudah terdaftar sebagai penerima PKH, yang berarti mereka berhak mendapatkan bantuan tambahan.

Proses ini hanya menunggu beberapa langkah lagi, termasuk penerbitan SPM (Surat Perintah Membayar) dan SI (Standing Intuction)

Pencairan Bantuan melalui POS dan Proses Surat Undangan

Untuk status BPNT via POS, saat ini sudah terlihat bahwa beberapa KPM sudah mencapai status SI, yang menandakan bahwa pencairan bantuan sudah semakin dekat.

KPM tinggal menunggu surat undangan dari pihak pos untuk pengambilan bantuan.

Proses pengiriman surat undangan ini melibatkan beberapa langkah:

  1. Pihak POS mengirimkan surat undangan ke kecamatan.
  2. Kecamatan akan meneruskan informasi ke desa atau kelurahan.
  3. Desa atau kelurahan menyampaikan surat undangan kepada ketua RT/RW.
  4. Terakhir, ketua RT/RW akan membagikan surat undangan kepada KPM yang berhak.

Proses Pengambilan Bantuan dan Kapan Mulai Cair

KPM yang sudah mendapatkan surat undangan dapat segera mengambil bantuan mereka sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Berita Terkait

News Update