Informasi terbaru mengenai penyaluran bansos PKH tahap 4 periode Oktober-Desember 2024, saldo bantuan Rp600.000 akan dicairkan ke rekening KKS via Himbara,Selengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

NIK di E-KTP Nama Anda Tervalidasi untuk Terima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 4 2024 yang Disalurkan ke Rekening KKS via Himbara

Rabu 11 Des 2024, 10:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru dan informasi terkini bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya terkait penyaluran bantuan sosial pada akhir tahun 2024.

Melalui penyaluran tahap ke-4 periode Oktober hingga Desember 2024 nominal bantuan Rp600.000 diperuntukkan bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas berat yang datanya telah terverifikasi oleh pemerintah dan terdaftar sebagai penerima manfaat.

Dana bantuan tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, bank Mandiri dan BSI (khusus wilayah Aceh dan sekitarnya).

Bagi KPM bisa mengakses situs dan aplikasi resmi cekbansos dari kemensos dengan menggunakan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), simak berikut ini cara periksa status pencairannya.

Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Dilansir dari kanal YouTube 'Ariawanagus' terkait informasi terbaru menunjukkan beberapa perubahan penting terkait status pencairan pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), serta kemajuan pencairan melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, dan BSI.

Bank Mandiri dilaporkan belum memulai pencairan, meskipun diperkirakan akan menyusul dalam waktu dekat. Bantuan melalui Bank BRI dan BNI sudah mulai cair secara bertahap, meskipun beberapa KPM melaporkan adanya keterlambatan.

Untuk pengguna KKS Bank BRI, pengecekan saldo secara berkala disarankan karena pencairan masih berlangsung bertahap.

Tampilan terbaru pada aplikasi SIKS-NG mengindikasikan kemajuan pencairan bantuan. Status "SPM" atau Surat Perintah Membayar telah muncul, menandakan satu langkah terakhir sebelum dana dicairkan ke rekening KKS.

Penerima yang memanfaatkan layanan PT Pos Indonesia diharapkan segera mendapatkan undangan pencairan dalam beberapa hari ke depan, dengan estimasi pencairan dirapel untuk alokasi Juli-September dan Oktober-Desember.

Bagi KPM yang belum menerima bantuan, diimbau untuk tetap bersabar dan terus memantau status melalui aplikasi SIKS-NG atau situs Cek Bansos. Proses pencairan masih berlangsung hingga pertengahan Desember, dan bantuan dipastikan akan diterima sesuai jadwal.

Penundaan pencairan bantuan melalui PT Pos sebelumnya disebabkan oleh pertimbangan menghindari kerumunan menjelang pemilu. 

Dengan proses yang terus berlangsung, masyarakat diharapkan tetap optimis dan memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan. Pantau terus perkembangan terbaru agar tidak ketinggalan informasi penting.

Berikut simak besaran nominal bantuan dana PKH perkategori, syarat penerima hingga cara cek status pencairan dengan menggunakan NIK E-KTP melalui situs dan aplikasi resmi cekbansos dari kemensos.

Besaran Dana Bansos PKH 2024

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Tidak semua orang bisa menerima bantuan PKH, dan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan ini. Berikut adalah beberapa syarat utama:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima PKH tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau karyawan dengan gaji di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh menerima bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus masuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Cara Cek Bansos PKH 2024 Melalui Website

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH 2024 dengan langkah-langkah berikut:

Cara Cek Bansos PKH 2024 Melalui Aplikasi

Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:

Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos bulan Desember 2024.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai PKH 2024!

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan akhir tahun 2024.

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosdana bansosBansos PKHBansos PKH 2024bansos pkh tahap 4Bantuan sosial

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor