NIK e-KTP dan KK Warga di Wilayah Ini Masuk Daftar Tunggu Pencairan Bansos PKH dan BPNT Desember 2024, Segera Cek di Sini

Rabu 11 Des 2024, 06:47 WIB
Ada sejumlah wilayah yang masuk daftar penyaluran dana bansos PKH dan BPNT(Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

Ada sejumlah wilayah yang masuk daftar penyaluran dana bansos PKH dan BPNT(Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Pengalokasian dana bantuan sosial (bansos) akhir tahun 2024 atau periode November-Desember 2024 disalurkan secara bertahap ke sejumlah wilayah yang ada di Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus melanjutkan pengalokasian dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai  (BPNT) hingga akhir tahun nanti.

Melansir dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan yang disalurkan untuk keluarga miskin (KM) dengan tujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan mengentaskan kemiskinan.

Di sisi lain, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program pengalokasian dana bantuan kepada keluarga kurang mampu atau rentan dengan tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat dalam membeli kebutuhan pangan bergizi.

Bansos ini disalurkan kepada warga yang namanya terdata dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya terverifikasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bansos BPNT dan PKH secara bertahap. Subsidi bantuan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BNI, BSI, BRI, dan Bank Mandiri.

Penyaluran bansos ini dilakukan secara bertahap berdasarkan waktu dan wilayahnya. Untuk bansos PKH, pemberian subisidi dibagi dalam empat tahap, yakni:

  • tahap 1: Januari-Maret
  • tahap 2: April-Juni
  • tahap 3: Juli-September
  • tahap 4: Oktober-Desember.

Sementara itu, bansos BPNT juga disalurkan secara bertahap. Namun, tahapan penyaluran bansos BPNT dibagi menjadi enam.

  • tahap 1: Januari-Februari
  • tahap 2: Maret-April
  • tahap 3: Mei-Juni
  • tahap 4: Juli-Agustus
  • tahap 5: September-Oktober
  • tahap 6: November-Desember

Selain disalurkan dalam beberapa tahap dalam setahun, bansos ini juga dialokasikan berdasarkan wilayah pencairannya.

Terdapat tiga kelompok wilayah penyaluran bansos. Biasanya, kelompok wilayah pertama akan menerima pencairan dana bansos lebih dulu, baru diikuti oleh wilayah dua dan tiga.

Daftar Wilayah Pencairan Bansos BPNT dan PKH

Pengalokasian dana bantuan BPNT dan PKH akan dilakukan untuk daerah-daerah yang ada di wilayah 1 terlebih dahulu dan disusul untuk wilayah 2 serta 3.

Di bawah ini adalah data daerah yang masuk ke dalam wilayah 1, 2, 3 pencairan bansos.

Wilayah 1

  1. Aceh
  2. Sumatera Utara
  3. Sumatera Barat
  4. Sumatera Selatan
  5. Riau
  6. Kepulauan Riau
  7. Bangka Belitung
  8. Jambi
  9. Bengkulu
  10. Lampung
  11. Jawa Barat

Wilayah 2

  1. DKI Jakarta
  2. Banten
  3. Jawa Tengah
  4. Yogyakarta
  5. Kalimantan Selatan
  6. Kalimantan Timur
  7. Kalimantan Tengah
  8. Kalimantan Utara
  9. Bali
  10. Nusa Tenggara Barat
  11. Nusa Tenggara Timur

Wilayah 3

  1. Jawa Timur
  2. Gorontalo
  3. Sulawesi Utara
  4. Sulawesi Selatan
  5. Sulawesi Tenggara
  6. Sulawesi Tengah
  7. Sulawesi Barat
  8. Maluku
  9. Maluku Utara
  10. Papua
  11. Papua Barat

Cara Cek Status Penyaluran Bansos

Bagi masyarakat yang mau melihat status penyaluran dan kepesertaan bansos, dapat segera mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut panduan lengkap yaang dapat diikuti.

  1. Buka browser di perangkat
  2. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  3. Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
  4. Isi nama penerima manfaat
  5. Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
  6. Klik "Cari Data"
  7. Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos

Demikian informasi mengenai daftar wilayah yang akan menerima pengalokasian dana bansos PKH dan BPNT lebih dulu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update