POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Anda yang berdomisili di wilayah ini, karena Pemerintah telah merilis daftar terbaru penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
NIK KTP atas nama Anda yang tercatat dapat terima bansos pemerintah ini, namun dengan syarat sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terlebih dahulu.
Selain itu nama Anda selaku KPM juga harus terdata di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) para supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial.
Untuk informasi soal penyaluran dana bansos PKH 2024 alokasi November dan Desember 2024 akan dijelaskan lebih detail di bawah sini.
Dikutip dari akun Youtube Gania Vlog, beberapa daerah di wilayah Indonesia terpantau sudah menerima bansos tahap 6 ini.
2 Wilayah yang Terima Dana Bansos PKH 2024
Berikut adalah update terbaru daerah-daerah yang sudah mencairkan dana bansos PKH pada bulan Desember 2024:
1. Tasikmalaya
Pencairan tahap keenam telah dilaksanakan untuk wilayah Tasikmalaya.
Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BNI milik KPM dengan komponen anak SMP telah menerima bantuan senilai Rp251.000.
Bagi Anda yang sudah menerima bantuan, pastikan dana tersebut digunakan untuk kebutuhan penting dan bermanfaat bagi keluarga.
2. Cilacap
Di Cilacap, pencairan dana PKH tahap keenam juga sudah dilakukan. KPM yang terdaftar melalui KKS Bank BNI menerima bantuan dengan jumlah lebih besar, yaitu Rp654.000.
Dana bansos ini diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan keluarga, terutama untuk kebutuhan dasar sehari-hari yang mendesak.
Pemerintah mengimbau para penerima untuk menggunakan dana bantuan ini dengan bijak, seperti membeli kebutuhan pangan, pendidikan anak, atau biaya kesehatan.
Tahapan Bansos PKH
- Tahap pertama periode Januari - Maret 2024.
- Tahap kedua periode April - Juni 2024.
- Tahap ketiga periode Juli - September 2024.
- Tahap keempat periode Oktober - Desember 2024.