POSKOTA.CO.ID - Kabar baik dan informasi terbaru bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) khususnya untuk penyaluran akhir tahun 2024 ini.
Nominal Rp600.000 melalui tahap ke-4 periode Oktober hingga Desember 2024 bisa didapatkan bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sebagai penerima manfaat bansos PKH.
Bantuan dana akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses pencairannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan Bank Mandiri.
Penerima bansos dapat mengakses situs resmi cekbansos dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Simak berikut ini langkah dan panduan lengkapnya.
Dilansir dari kanal YouTube 'Pendamping Sosial' mengenai informasi terbaru yang bahwa sejumlah pemegang kartu KKS lama berpeluang mendapatkan bansos meskipun distribusi melalui PT Pos mengalami keterlambatan.
Seorang pendamping sosial mengungkapkan bahwa ada beberapa penerima manfaat yang sebelumnya menerima melalui PT Pos namun sejak Juli hingga Desember 2024 belum mendapatkan pencairan.
Ketika dilakukan pengecekan saldo kartu KKS lama, ditemukan adanya saldo bantuan untuk salah satu komponen lansia PKH.
Hal ini menunjukkan bahwa sebagian dana bansos masih tersimpan di rekening KKS lama, meskipun distribusi utama telah dialihkan melalui PT Pos.
Para pemegang KKS lama yang belum menerima undangan pencairan bansos melalui PT Pos disarankan untuk memeriksa saldo kartu mereka di bank Himbara.
Namun, sejumlah kendala kerap terjadi, seperti lupa PIN kartu KKS. Jika PIN salah dimasukkan berulang kali hingga kartu terblokir, pemegang kartu dapat mendatangi bank terkait dengan membawa KTP, buku tabungan, dan kartu KKS untuk membuka blokir.
Alternatif lain adalah memanfaatkan aplikasi perbankan seperti Livin’ by Mandiri, BRImo, atau aplikasi sejenis dari bank Himbara lainnya untuk mempermudah pengecekan saldo tanpa harus menggunakan mesin ATM.