Begini Cara Mengatasi Kendala Penyaluran Bantuan Sosial via Rekening KKS

Rabu 11 Des 2024, 12:41 WIB
Cara mengatasi kendala penyaluran bansos via Kartu KKS.

Cara mengatasi kendala penyaluran bansos via Kartu KKS.

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat prasejahtera.

Namun, dalam prosesnya, seringkali muncul kendala seperti keterlambatan pencairan, lupa PIN kartu KKS, atau belum adanya undangan dari PT Pos bagi penerima bantuan.

Permasalahan ini dapat membuat para keluarga penerima manfaat (KPM) kebingungan dan khawatir.

Oleh karena itu, memahami mekanisme pencairan bantuan, cara mengecek saldo kartu KKS, dan langkah-langkah yang dapat diambil jika mengalami kendala menjadi sangat penting.

Artikel ini akan membantu KPM menyelesaikan masalah tersebut dengan panduan yang dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial.

Bagi KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos namun memiliki kartu KKS, ada baiknya mengecek kembali saldo kartu. Langkah-langkahnya adalah:

  1. Cari Kartu KKS Lama: Pastikan kartu KKS tersimpan dengan baik.
  2. Kunjungi Agen Bank atau ATM: Lakukan pengecekan saldo menggunakan PIN standar atau PIN yang sebelumnya digunakan.
  3. Gunakan Aplikasi Mobile Banking: Unduh aplikasi seperti BRImo (Bank BRI), Livin' by Mandiri (Bank Mandiri), atau aplikasi mobile banking lain sesuai bank penerbit kartu KKS. Hal ini memudahkan pengecekan saldo tanpa harus menggunakan ATM.

Solusi Jika Lupa PIN atau Kartu Terblokir

Jika PIN kartu KKS lupa atau kartu terblokir, langkah berikut bisa diambil:

  • Datang langsung ke bank penerbit kartu KKS (BRI, Mandiri, BNI, atau BSI) dengan membawa KTP, buku tabungan, dan kartu KKS.
  • Bank akan membantu proses reset PIN atau pembukaan blokir kartu.

Pencairan Bantuan Sosial Melalui PT Pos

Pencairan bantuan melalui PT Pos bersifat bertahap. Ada kemungkinan dana belum cair pada bulan tertentu karena proses verifikasi dan validasi data yang masih berlangsung. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Penyaluran Bertahap: Jika saldo belum tersedia, cek kembali dalam beberapa hari atau minggu mendatang.
  • Jadwal Pencairan: Dana yang belum tersalurkan pada akhir Desember 2024 akan tetap dicairkan hingga Januari 2025.
  • Nominal Bantuan: Untuk penerima bantuan PKH dan BPNT, total bantuan yang diterima dapat mencapai Rp2.400.000 jika dicairkan sekaligus selama enam bulan.

KPM yang belum memiliki kartu KKS akan tetap menerima bantuan melalui PT Pos.

Pemantauan undangan pencairan sangat penting untuk memastikan dana dapat diterima tepat waktu.

Bagi KPM yang menghadapi kendala pencairan bantuan sosial, tetaplah tenang dan lakukan langkah-langkah pengecekan kartu KKS atau undangan PT Pos.

Berita Terkait

News Update