POSKOTA.CO.ID - Dicairkan sejak awal bulan! Subsidi saldo dana gratis Rp400.000 dari bantuan sosial BPNT alokasi November-Desember 2024 mulai diterima oleh pemilik NIK KTP dan KK atas nama yang berhasil terdata pemerintah. Cek di sini informasinya!
Pemilik NIK KTP dan nama yang berhasil terdaftar resmi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak mendapatkan bantuan dari program BPNT 2024.
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 bertujuan untuk memberikan bantuan kepada tiap masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu atau miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari yang lebih berkualitas.
Melalui program ini, setiap KPM yang terdata akan mendapatkan saldo dana sebesar Rp200.000 setiap bulannya atau Rp400.000 per tahapnya atau dua bulan sekali
Saat ini, proses pencairan dana dari program BPNT 2024 sudah memasuki tahap keenam alokasi bulan November-Desember.
NIK KTP dan nama yang menjadi penerima bantuan dari pemerintah harus memenuhi persyaratan dan kategori yang ditentukan pemerintah. Hal ini bertujuan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. Berikut adalah persyaratan penerima saldo dana dari bantuan sosial BPNT 2024.
Proses Pencairan Terbaru Bantuan Sosial BPNT 2024 Terbaru
Dilansir dari channel Youtube 'Info Bansos' Saldo Dana dari BPNT 2024 sudah mulai dicairkan secara bertahap ke rekening KKS milik KPM sejak awal bulan Desember 2024. Bahkan pencairannya sudah berlangsung di beberapa daerah.
KPM yang sudah menerima status SP2D di SIKS-NG akan segera menerima saldo dana sebesar Rp400.000 dalam waktu dekat.
Untuk proses pencairan dari bantuan dari program BPNT 2024 ini akan diproses melalui Bank Himbara termasuk BRI, BTN, BNI, Bank Mandiri, serta kantor pos.
Bagi KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maka penyalurannya akan dikirimkan langsung ke rekening bank yang terdaftar.
Dengan adanya program bantuan dari pemerintah ini diharapkan mampu mengurangi beban ekonomi untuk masyarakat yang kurang mampu.