Pencairan Dana Bansos PKH Peralihan PT Pos Indonesia Telah SPM, Penerima Manfaat Siap-siap Mendapatkan Surat Undangan

Selasa 10 Des 2024, 20:51 WIB
Penerima manfaat siap-siap mendapatkan surat undangan, pencairan dana bansos PKH peralihan PT Pos Indonesia telah SPM. (Neni Nuraeni)

Penerima manfaat siap-siap mendapatkan surat undangan, pencairan dana bansos PKH peralihan PT Pos Indonesia telah SPM. (Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Sebagian penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) peralihan PT Pos Indonesia yang belum mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) memang sedang harap-harap cemas menunggu giliran penyaluran dana bantuan sosial (sosial).

Pasalnya, berkat proses peralihan penyaluran tersebut, sejak periode Juli lalu mereka belum mendapatkan bansos hingga alokasi akhir ini.

Agar pembagian saldo dana bansos PKH kembali lancar, pemerintah pun memutuskan penyaluran bantuan kembali melalui PT Pos.

Dilansir dari kanal ARKA'S CHANNEL, Selasa, 10 Desember 2024, proses penyaluran PT Pos Indonesia untuk bansos PKH sudah terupdate dengan keterangan Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) telah berubah status menjadi Surat Perintah Membayar SPM).

"Ini berarti, pencairan PKH sudah memasuki tahap yang lebih lanjut. Kemudian tinggal menunggu proses Standing Instructions (SI) untuk penyaluran dana," paparnya.

Dengan perubahan status tersebut diharapkan dalam beberapa hari ke depan, semua KPM yang terdaftar untuk periode ini sudah menerima undangan dari PT Pos untuk mencairkan bantuan mereka. 

"Bagi yang telah mendapatkan buku tabungan atau KKS baru, pencairan bisa langsung dilakukan melalui KKS tersebut," ujarnya.

Rincian Dana Bansos PKH

Dengan belum disalurkannya dana bansos sejak Juli hingga Desember 2024, maka para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tujuh kategori di bantuan sosial PKH akan mendapatkan pencairan tiga periode sekaligus.

Berikut ini, rincian per tahap bagi penerima manfaat PKH: 

1. Balita dan Anak Usia Dini (Usia 0 Bulan-6 Tahun)

- Rp250.000 per bulan
- Rp500.000 per dua bulan
- Rp750.000 per tiga bulan
- Rp3.000.000 per tahun.

2. Ibu Hamil atau Masa Nifas

- Rp250.000 per bulan
- Rp500.000 per dua bulan
- Rp750.000 per tiga bulan
- Rp3.000.000 per tahun.

3. Pelajar Jenjang SD

- Rp75.000 per bulan
- Rp150.000 per dua bulan
- Rp225.000 per tiga bulan
- Rp900.000 per tahun.

4. Pelajar Jenjang SMP

- Rp125.000 per bulan
- Rp250.000 per dua bulan
- Rp375.000 per tiga bulan
- Rp1.500.000 per tahun.

4. Pelajar Jenjang SMA/SMK/Sederajat

- Rp166.666 per bulan
- Rp333.333 per dua bulan
- Rp500.000 per tiga bulan
- Rp2.000.000 per tahun.

5. Lansia

- Rp200.000 per bulan
- Rp400.000 per dua bulan
- Rp600.000 per tiga bulan
- Rp2.400.000 per tahun.

6. Penyandang Disabilitas

- Rp200.000 per bulan
- Rp400.000 per dua bulan
- Rp600.000 per tiga bulan
- Rp2.400.000 per tahun.

Cara Daftar Bansos PKH Secara Online

Program bantuan sosial PKH akan tetap dilanjutkan oleh pemerintah pada tahun 2024 mendatang. 

Bagi Anda yang belum menerima bantuan dan ingin mendaftar, pendaftaran bansos yang dicanangkan Kementrian Sosial (Kemensos) tersebut dapat dilakukan secara online dengan menggunakan HP. 

Berikut cara mudah mendaftar bansos PKH secara online:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Pertama, unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store (Android) atau App Store (iOS). 

Aplikasi ini adalah platform resmi yang memudahkan pendaftaran berbagai jenis bantuan sosial, termasuk PKH.

2. Buat Akun

Setelah aplikasi terunduh, buka aplikasi dan buat akun dengan mengisi data lengkap, seperti Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP), nama lengkap, dan email aktif. Pastikan data yang dimasukkan benar agar tidak ada kesalahan.

3. Akses Menu Pendaftaran

Setelah berhasil masuk, cari menu "Daftar Usulan" di bagian kanan atas halaman utama. Klik menu tersebut untuk melanjutkan pendaftaran.

4. Isi Data Diri

Pilih opsi "Tambah Usulan" dan lengkapi data diri sesuai persyaratan, seperti status keluarga dan jenis bantuan yang diinginkan (PKH untuk balita, ibu hamil, pelajar, lansia, atau penyandang disabilitas).

5. Verifikasi dan Pengumuman

Setelah mengisi data diri, tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak yang berwenang. Jika memenuhi syarat, Anda akan diberitahukan tentang status pengajuan bantuan Anda.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat mendaftar untuk menerima bantuan sosial PKH secara online dengan mudah.

Demikian informasi mengenai status terbaru pencairan dana bansos PKH peralihan PT Pos Indonesia berikut cara daftar bantuannya di tahun 2025.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update