Dana Bansos PKH-BPNT Bagi KPM Gagal Burekol Tetap Cair via PT Pos! Kapan Surat Undangan Pencairan Dibagikan? Simak Informasinya di Sini

Senin 09 Des 2024, 23:39 WIB
Ilustrasi KPM penerima Bansos PKH dan BPNT dari pemerintah. (Dinas Sosial Kota Bima/Edit Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi KPM penerima Bansos PKH dan BPNT dari pemerintah. (Dinas Sosial Kota Bima/Edit Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru terkait update sistem SIKS-NG membawa informasi penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), khususnya mereka yang sebelumnya gagal dalam proses buka rekening kolektif (burekol).

Awalnya, penyaluran bantuan sosial (bansos), baik Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilakukan melalui PT Pos Indonesia direncanakan untuk beralih ke kartu KKS yang dikelola oleh bank Himbara atau BSI. 

Bahkan, beberapa daerah telah mendistribusikan kartu KKS baru kepada KPM sebagai bentuk peralihan tersebut.

Namun, karena keterbatasan waktu di akhir tahun 2024, Kementerian Sosial memutuskan untuk mengejar target realisasi anggaran yang harus terserap 100%.

Akibatnya, sebagian besar KPM yang pencairannya awalnya dilakukan melalui PT Pos Indonesia kembali diarahkan untuk menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.

Keputusan ini dikonfirmasi melalui sistem SIKS-NG, di mana status penyaluran bantuan bagi KPM yang gagal burekol kini kembali dicatat sebagai PT Pos Indonesia. 

Bahkan, status "gagal burekol" pada sistem tersebut kini telah hilang.

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube INFO BANSOS, penyaluran melalui PT Pos Indonesia telah dipastikan untuk KPM yang belum menerima bantuan pada periode salur sebelumnya.

Kapan Surat Undangan Dibagikan?

Keputusan untuk kembali menyalurkan bantuan melalui PT Pos Indonesia tampaknya menjadi solusi efektif dari Kementerian Sosial. 

Langkah ini diambil untuk mengatasi kendala teknis yang disebabkan oleh ketidaksesuaian data antara sistem perbankan, DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dan Dukcapil. 

Dengan langkah ini, diharapkan seluruh proses penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih lancar meskipun terdapat hambatan sebelumnya.

Berita Terkait

News Update