POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memverifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP atas nama Anda untuk menerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024.
Pencairan dilakukan oleh pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Nominal dana senilai Rp600.000 ditujukan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori lansia dan penyandang disabilitas setiap tahapnya.
Baca Juga:
Pemilik NIK KTP Ini Sudah Menerima Dana Bansos PKH Tahap 6, Cek Nominalnya di Sini
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
Berikut tujuh kategori penerima bansos PKH 2024:
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
Baca Juga:
Bansos PKH Cair Desember 2024, Penerima Manfaat Harus Wajib Tunaikan Kewajibannya
4. Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
Baca Juga:
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Dikutip dari laman Kementerian Sosial RI, bantuan PKH ditujukan khusus kepada masyarakat miskin yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan adanya bantuan PKH, penerima bisa menggunakan dana untuk meningkatkan kesehatan, pendidikan hingga kesejahteraan hidup selama satu tahun.
Baca Juga:
Penyaluran dana bansos PKH yang dilakukan pemerintah kepada KPM peralihan dari Pos Indonesia ke Rekening KKS terbagi menjadi empat tahapan.
Jadwal Tahapan Penyaluran Dana Bansos PKH 2024
Berikut jadwal tahapan penyaluran dana bansos PKH 2024:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.
Kini penyaluran sudah berlangsung pada tahap keempat alokasi Oktober hingga Desember 2024.
Baca Juga:
Dikutip dari Youtube Info Digital, proses pencairan bansos PKH tahap empat dipastikan segera digulirkan kepada KPM yang terdata melalui Rekening KKS.
"Pencairan dipastikan segera dilakukan melalui Rekening KKS, maka jangan sampai kartu hilang," ucap Youtube Info Digital.
Penerima juga bisa mengecek status penyaluran dana bansos PKH pada tahap empat 2024 melalui situs Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024
Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap empat 2024:
- Buka situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
- Isi data diri Anda dengan benar sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH tahap empat 2024 via Rekening KKS milik NIK KTP yang telah diverifikasi oleh pemerintah.
Disclaimer: Saldo dana yang diberikan ialah uang bantuan sosial melainkan bukan aplikasi dompet elektronik DANA dan NIK KTP yang telah diverifikasi oleh pemerintah hanya yang sudah masuk di DTKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.