Update Status Terbaru Bansos PKH Peralihan PT Pos Indonesia ke KKS Bank Himbara, Cek Selengkapnya!

Selasa 10 Des 2024, 22:05 WIB
Cek update terbaru status bansos PKH tahap keenam peralihan PT Pos Indonesia ke KKS Bank Himbara. (kemensos/edited Dadan)

Cek update terbaru status bansos PKH tahap keenam peralihan PT Pos Indonesia ke KKS Bank Himbara. (kemensos/edited Dadan)

POSKOTA, CO.ID- Alhamdulillah, update status terbaru untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH) peralihan PT Pos Indonesia ke KKS Bank Himbara telah berganti. Cek selengkapnya di sini.

Kali ini, ada perubahan penting dalam mekanisme penyaluran bansos, yaitu peralihan distribusi dari PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara (BNI, BRI, BSI dan Mandiri).

Kemudian, bansos PKH sebelumnya pada SIKS-NG masih berstatus Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D), hal ini paling ditunggu bagi penerima untuk bisa secepatnya berubah menjadi SPM.

Melansir dari sumber YouTube milik ARKA'S CHANNEL, mengatakan bahwa pada hari ini 10 Desember 2024 untuk status penyaluran bansos PKH telah terupdate dari yang SP2D berubah menjadi SPM.

Surat Perintah Membayar (SPM), berati para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebentar lagi akan menerima dana bansos peralihan, hingga status menjadi Standing Instruction (SI).

Cara Mengecek Status Bansos PKH

1. Cek Melalui Situs Resmi Kemensos

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data seperti NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.
  • Klik "Cari Data" untuk melihat status bantuan anda.

2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
  • Login menggunakan data pribadi anda.
  • Pilih menu "Pencarian Bansos" untuk mengetahui informasi terkini.

3. Datang ke Bank Himbara Terdekat

Jika anda telah memiliki kartu KKS, kunjungi bank Himbara yang sesuai (BRI, Mandiri, BNI, atau BSI) untuk mengecek saldo bantuan. Jangan lupa membawa KTP dan KKS.

Panduan Penyesuaian dari PT Pos ke Bank Himbara

Bagi KPM yang sebelumnya menerima bansos PKH melalui PT Pos Indonesia, berikut langkah-langkah untuk menyesuaikan dengan mekanisme baru:

1. Perbarui Data Anda

Pastikan data pribadi, seperti NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK), sudah sesuai dan valid di sistem DTKS Kemensos. Jika ada perubahan data, segera laporkan ke kantor desa atau kelurahan.

2. Aktivasi Rekening KKS

  • Jika anda belum memiliki kartu KKS, pihak bank Himbara akan menghubungi anda untuk jadwal aktivasi rekening.
  • Bawa dokumen, seperti KTP dan KK, ke bank sesuai jadwal.

3. Gunakan KKS untuk Pencairan

Berita Terkait
News Update