POSKOTA.CO.ID - Dana Rp400.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 6 2024 segera disalurkan ke untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Kabar baik untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik NIK KTP yang terdaftar di Data Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebab penyaluran bansos PKH Tahap 6 2024 sudah mulai disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terdaftar.
Penyaluran bantuan ini sudah mulai dilakukan pada tanggal 30 November kemarin, dan masih akan terus disalurkan hingga para KPM terdaftar menerimanya.
Kabar Terbaru Penyaluran Bansos PKH Tahap 6 2024
Penyaluran dana bansos PKH tahap 6 2024 terpantau sudah disalurkan secara bertahap oleh 4 bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Rakyat (Himbara).
Bank tersebut adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Melansir dari kanal YouTube INFO BANSOS, bantuan PKH tahap 6 2024 ini perlahan mulai merata pencairannya karena terpantau informasi penyalurannya di sosial media.
"Dapat dilihat dengan jelas ya, banyak yang membagikan foto hasil pengecekan dana bansos-nya baik di ATM KKS maupun m-Banking." Ujar INFO BANSOS.
Bagi para KPM yang bantuan dana bansos-nya belum masuk ke rekening KKS diharapkan untuk bersabar dan melakukan pengecekan secara berkala.
Pastikan juga dana bantuan yang masuk ke rekening KKS milik para KPM PKH sudah sesuai dengan komponennya.
Lakukan pengecekan dana bansos yang sudah disalurkan serta nominal dana bantuan PKH tahap 6 2024 yang dicairkan ke rekening KKS dengan cara di bawah ini.
Nominal Dana Bansos PKH Tahap 6 2024
Silakan simak daftar nominal dana bantuan PKH Tahap 6 2024 yang disalurkan ke rekening KKS para KPM sebagai berikut:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau
- Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Korban Pelanggaran HAM: Rp1.800.000 per tahap atap Rp10.800.000 per tahun