NIK e-KTP dan Nama Kamu Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bantuan Sosial PKH Tahap 4 2024, Cek Selengkapnya di Sini!

Selasa 10 Des 2024, 07:47 WIB
NIK e-KTP dan nama kamu masuk daftar penerima saldo dana Rp600.000 dari bantuan sosial PKH tahap empat 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP dan nama kamu masuk daftar penerima saldo dana Rp600.000 dari bantuan sosial PKH tahap empat 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan nama kamu yang masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024 berhak terima saldo dana Rp600.000.

Penyaluran dana bansos PKH dilakukan oleh pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hanya NIK e-KTP dan nama kamu yang memenuhi syarat serta masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak terima dana bansos PKH tahap empat 2024.

Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024

Berikut syarat penerima bansos PKH tahap empat 2024:

  • Warga Negara Indonesia: Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
  • Golongan yang Memerlukan Bantuan: Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
  • Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI: Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
  • Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain: Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
  • Terdaftar di DTKS: Penerima harus terdaftar dalam DTKS oleh Kementerian Sosial RI.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial RI, PKH diberikan oleh Kemensos kepada masyarakat miskin yang masuk di DTKS.

Penyaluran dana bansos PKH pada tahun 2024 ini dilakukan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024

Berikut jadwal penyaluran bansos PKH 2024:

  • Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.

Kini penyaluran dana bansos PKH sudah tiba pada tahap empat 2024 kepada seluruh KPM yang terdaftar.

Dana yang diberikan oleh pemerintah juga berbeda kepada setiap kategori KPM yang terdaftar.

Kategori Penerima Bansos PKH

Berikut tujuh kategori penerima bansos PKH:

1. Ibu Hamil/Nifas

Berita Terkait
News Update