Cek jenis dan syarat 5 bansos subsidi Pemerintah yang akan cair awal 2025.(Poskota/Shandra)

EKONOMI

KPM Bersiap! Ada 5 Bansos Subsidi Pemerintah Cair Awal 2025, Cek Jenis dan Syaratnya!

Senin 09 Des 2024, 21:59 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia bersiap menyalurkan lima subsidi bantuan sosial (Bansos) mulai Januari 2025. 

Dana bansos ini membantu masyarakat miskin dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dengan lebih layak. Untuk memastikan kelancaran, data kependudukan yang valid menjadi kunci utama penerimaan.

Kira-kira berapa nominalnya? apakah ada syarat dan jenis dari bansos tersebut? simak penjelasan lengkapnya di sini!

Pemerintah Siapkan Rp4,7 Triliun untuk Bantuan Sosial 2025

Dikutip dari akun Youtube Info Bansos, Pemerintah akan mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp4,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. 

Dana bantuan ini mencakup lima program Bansos yang akan disalurkan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), guna memastikan penerima manfaat lebih tepat sasaran.

DTSE akan menjadi acuan utama dalam penyaluran Bansos. Data ini mengintegrasikan berbagai sumber, seperti data dari Kementerian Sosial, PLN, Pertamina, dan registrasi sosial ekonomi. 

Dengan sinkronisasi data, penyaluran Bansos diharapkan lebih akurat dan transparan.

Syarat Dapatkan 5 Bansos Subsidi Pemerintah Awal 2025

Calon KPM wajib memastikan bahwa data kependudukan mereka, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat, hingga nama ibu kandung, sesuai dengan data di 

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Ketidakcocokan data dapat menyebabkan penerima tidak terdaftar dalam program bantuan.

5 Jenis Bansos Cair di Awal Tahun 2025

1. Makan Siang Bergizi Gratis

Program ini menyediakan satu kali makan bergizi per hari bagi siswa PAUD hingga SMA. 

Mulai berjalan pada 2 Januari 2025, program ini bertujuan meningkatkan fokus belajar siswa dan kesehatan mereka.

2. Bantuan Sembako (BPNT)

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan membantu kebutuhan pokok masyarakat miskin dan rentan. 

Penerima wajib terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau DTSE.

3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Pemerintah membayar iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per orang per bulan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Penerima terdaftar dalam DTKS dan data kependudukan yang valid.

4. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin dengan anggota ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau disabilitas berat. 

Program ini bertujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup penerima.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP mendukung biaya pendidikan anak usia 6-21 tahun untuk memastikan akses pendidikan hingga tamat. 

Saldo dana bansos ini membantu siswa yang terancam putus sekolah akibat kendala ekonomi.

Pemerintah meminta masyarakat segera memperbarui data pribadi jika ada perubahan, seperti pindah alamat atau nomor rekening. 

Selain itu, calon penerima harus memastikan semua data sesuai dengan dokumen resmi, termasuk Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Cara Cek Penerima Bansos

Ingin tahu apakah Anda termasuk penerima BPNT? Ikuti cara berikut untuk mengecek bansos:

  1. Kunjungi situs resmi DTKS Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data seperti nama lengkap, alamat, dan NIK sesuai e-KTP Anda.
  3. Klik tombol "Cari" untuk melihat hasil pencocokan data.
  4. Jika nama Anda muncul dalam daftar penerima, berarti bantuan akan segera disalurkan ke rekening Anda.

Dengan cara ini, pemerintah berharap Bansos 2025 dapat memberikan manfaat yang maksimal dan tepat sasaran, mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
kpmBantuan sosialsaldo dana bansossubsidi pemerintahbansos 2025bansos awal tahun 2025cek bansos kemensosBantuan sosial 2025

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor