POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) telah kembali disalurkan untuk para penerima manfaat mulai awal Desember 2024 ini.
Bansos PKH adalah bantuan reguler untuk keluarga yang miskin dan rentan yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran dana bansos PKH antara lain adalah untuk ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, anak-anak yang sekolah (dari SD sampai SMA), orang lanjut usia yang berusia di atas 60 tahun, serta penyandang disabilitas berat.
Besar bantuan yang diterima akan berbeda karena disesuaikan dengan jumlah komponen dalam keluarga dan mencakup kebutuhan dalam bidang kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.
Karena ini adalah bantuan sosial bersyarat, maka orang-orang yang mengalami kondisi kurang mampu tetapi tidak memiliki kriteria komponen yang sudah ditentukan tidak akan mendapatkan bantuan PKH.
Para penerima manfaat bansos PKH harus memahami beberapa hal yang bisa menjadi faktor pencabutan dana bantuan oleh pemerintah. Ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi penerima.
Seperti dikutip dari kemensos.go.id, penerima bansos PKH memiliki hak mendapatkan pendampingan sosial serta akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial mereka.
Sebagaimana diungkapkan dalam informasi dari YouTube Pendamping Sosial, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH juga harus memenuhi kewajiban tertentu, seperti memeriksakan kesehatan bagi ibu hamil dan anak balita, serta memastikan bahwa anak usia sekolah memiliki tingkat kehadiran minimal 85%.
Lansia dan penyandang disabilitas diwajibkan untuk mengikuti kegiatan kesejahteraan sosial setidaknya satu kali dalam setahun, serta seluruh penerima bansos PKH harus berpartisipasi dalam Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) setiap bulannya.
Apabila KPM tidak menjalankan kewajibannya tersebut, apalagi hingga penyalahgunaan dana bansos, penerima akan dikenakan sanksi berupa pencabutan hak sebagai peserta PKH.
Pendamping sosial pun berperan aktif dalam memantau penggunaan dana untuk memastikan bantuan sampai kepada pihak yang membutuhkan dan digunakan sesuai tujuan.