Kolase bukti setruk pencairan saldo dana bansos Rp400.000 di KKS Bank Negara Indonesia (BNI) tertanggal 1 Desember 2024 (YouTube INFO BANSOS/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

Dana Bansos PKH dan BPNT Desember Cair untuk KPM Pemilik NIK KTP yang Memenuhi Syarat Ini

Minggu 08 Des 2024, 23:48 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial. 

Dalam pekan ini, bahkan sejak minggu lalu, pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) telah dimulai secara bertahap.

Saat ini, pencairan bantuan PKH untuk alokasi November-Desember sudah berjalan terlebih dahulu. 

Prosesnya dilakukan melalui bank Himbara, yaitu Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Meski belum sepenuhnya cair, pencairan ini diharapkan selesai sebelum akhir Desember.

Setelah bantuan PKH selesai dicairkan di kartu KKS bank Himbara, bantuan BPNT akan mulai disalurkan. 

Menurut kanal YouTube Ariawanagus, BPNT baru resmi dicairkan di Bank BNI dan Bank BRI, namun jumlah pencairannya masih dalam tahap awal, sekitar termin pertama dan kedua. 

KPM disarankan untuk rutin mengecek status pencairan bantuan mereka. Selama masih aktif dan memenuhi syarat, dana bantuan seharusnya akan diterima.

KPM Baru PKH dan BPNT

Menariknya, dalam pencairan kali ini, beberapa KPM mendapatkan tambahan bantuan. 

KPM PKH murni kini juga menerima BPNT, sementara KPM BPNT murni mendapatkan tambahan PKH. Perubahan ini terjadi karena adanya validasi sistem yang menyesuaikan data KPM dengan kuota yang tersedia. 

Misalnya, KPM BPNT yang memiliki anggota keluarga memenuhi kriteria PKH akhirnya menerima kedua bantuan tersebut.

Proses ini memberikan harapan bahwa KPM yang layak akan terus menerima bantuan serupa di tahun depan. 

Pantau terus update terbaru terkait bantuan ini agar Anda tidak ketinggalan informasi penting.

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos 2024

Untuk mendapatkan bantuan sosial pada tahun 2024, penerima harus memenuhi persyaratan dan kriteria berikut:

  1. Warga Negara Indonesia dengan E-KTP.
  2. Terdaftar di kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.
  3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
  4. Belum pernah menerima bantuan lain dari pemerintah seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

Itulah informasi mengenai dana Bansos PKH dan BPNT yang akan dicairkan untuk KPM pemilik NIK KTP yang memenuhi syarat. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan untuk seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan mereka para penerima bantuan sosial pemerintah. 

Adapun proses penetapan dan kepastian pencairan hanya diketahui pemerintah dan tidak disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukanNIK KTPBansos PKHBansos PKH November-Desemberbansos pkh desembercara cek BansosBantuan sosialBansos PKH Tahap 6saldo dana bansoskapan bansos pkh cairbribniBSImandirikksSaldo danadana bansoscek bansoscekbansos.kemensos.go.idRincian Dana Bansos PKH

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor