POSKOTA.CO.ID - Pemilihan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan data diri Anda sudah dilakukan oleh pemerintah untuk menerima saldo dana Rp400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap enam 2024.
Dana PKH senilai Rp400.000 diberikan oleh pemerintah khusus Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya.
Pencairan enam tahapan dilakukan oleh pemerintah khusus kepada KPM yang memiliki Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama saja.
Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024
- Tahap pertama cair Januari dan Februari 2024.
- Tahap kedua cair Maret dan April 2024.
- Tahap ketiga cair Mei dan Juni 2024.
- Tahap keempat cair Juli dan Agustus 2024.
- Tahap kelima cair September dan Oktober 2024.
- Tahap keenam cair November dan Desember 2024.
Terdapat tujuh kategori KPM yang menerima dana bansos PKH dengan nominal berbeda pada tahun 2024.
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp150.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp250.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp333.333 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.