POSKOTA.CO.ID - Proses penyaluran dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) berhasil dicairkan secara bertahap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan bersabar menunggu saldo masuk.
Update terbaru penyaluran bansos PKH untuk alokasi November Desember 2024 sudah cair duluan setelah muncul keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah SI di aplikasi SIKS-NG.
Tentunya bagi KPM ini wajib memenuhi persyaratan yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk menerima bansos PKH 2024 sesuai aturan pemerintah.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut syarat penerima bansos PKH 2024:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTKS
Penerima harus terdaftar dalam DTKS oleh Kementerian Sosial RI.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bantuan yang ditujukan kepada masyarakat miskin di Indonesia dengan nominal sesuai kategori KPM.
Dikutip dari situs Kementerian Sosial RI, PKH ditujukan kepada masyarakat miskin yang terdata di DTKS.
Tujuannya agar KPM bisa meningkatakan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan selama satu tahun.
Nominal Bansos PKH 2024
Berikut nominal dana bansos PKH 2024 yang diberikan kepada setiap kategori KPM:
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Penyaluran dana dilakukan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan pada tahun 2024.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024
Berikut jadwal penyaluran bansos PKH 2024:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.
Dilansir dari sumber Youtube Sukron Channel, dalam proses pencairan dana bansos PKH telah mengalami perkembangan yang signifikan dimana sudah muncul status SP2D sudah SI di SIKS-NG untuk alokasi November Desember 2024 walaupun sudah banyak yang cair, namun proses ini akan tetap dilakukan secara bertahap.
" PKH november-desember yang paling ditunggu ini ya oleh para KPM di mana PKH sudah cair duluan alhamdulillah setelah keterangan SP2D sudah SII ya di SIKS-NG sudah banyak yang cair ya walaupun mungkin bertahap". Ucap Youtube Sukron Channel.
Bagi KPM yang belum menerima dana bansos alokasi bulan Juli hingga Desember nantinya akan disalurkan kembali melalui PT Pos Indonesia bagi yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
" KPM PKH yang belum cair mulai alokasi bulan Juli hingga Desember yang akan disalurkan kembali melalui PT Pos Indonesia bagi yang belum dapat KKS baru". Ucap Youtube Sukron Channel.
Penerima juga bisa melakukan pengecekan status penyaluran dana bansos PKH untuk mengetahuinya.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024
- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah sesuai dengan KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Isi nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Verifikasi captcha yang muncul.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
- Jika nama Anda muncul, berarti Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH untuk pencairan termin keempat bulan Oktober 2024. Apabila nama anda muncul, maka anda berhak menerima bantuan dengan nominal sesuai kriteria kategori.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.