Info Terbaru! Dana Bansos PKH November-Desember Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima

Kamis 05 Des 2024, 21:15 WIB
Segera cek NIK KTP di cekbansos, Anda dapat Rp2,4 juta dari bansos BPNT. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Segera cek NIK KTP di cekbansos, Anda dapat Rp2,4 juta dari bansos BPNT. (Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) bulan November-Desember 2024 telah memasuki masa pencairan.

Bantuan sosial ini disalurkan secara bertahap melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di empat bank mitra, yaitu BSI, BRI, Mandiri, dan BNI.

Artikel ini akan mengulas terkait jadwal pencairan serta mekanisme penyaluran dana PKH.

Informasi terbaru dari channel YouTube Sukron Channel menyebutkan bahwa orang-orang yang baru dapat kartu KKS, terutama yang dulu dapat bantuan dari PT Pos, sudah mulai menerima uang bantuan secara bertahap.

Bank BSI adalah bank pertama yang memberikan uang bantuan, lalu diikuti oleh BRI, Mandiri, dan BNI.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos PKH, ada beberapa cara yang bisa dilakukan:

  • Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial untuk mengecek status kepesertaan Anda.
  • Tanyakan langsung kepada petugas mengenai pencairan bansos PKH.
  • Beberapa daerah mungkin telah menyediakan aplikasi khusus untuk mengecek status penerima bansos.

Syarat Penerima Bansos PKH

Tidak semua orang bisa menjadi penerima bansos PKH. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Termasuk dalam kategori keluarga rentan miskin
  • Memiliki anak usia dini
  • Memiliki ibu hamil
  • Memiliki anak sekolah
  • Memiliki anggota keluarga yang sakit kronis
  • Memiliki lansia usia 70 tahun ke atas

Semua kritertia di atas wajib sudah terdaftar dalam sistem DTKS. Jika Anda memenuhi syarat namun tidak terdaftar dalam sistem, maka dana bansos PKH tidak Anda dapatkan.

Besaran Dana Bansos PKH

  • Balita: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  • Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap

Kesimpulan

Bansos PKH merupakan program penting yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Bagi Anda yang berhak menerima, pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru mengenai pencairan bansos.

Dengan memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari

Berita Terkait
News Update