Dana bansos BPNT tahap 6 Rp400.000 diterima pemilik NIK KTP dengan nama yang terpilih pemerintah. (FB: @Ayulestari/Neni Nuraeni)

EKONOMI

NIK KTP Dilengkapi Nama Anda Terpilih Menerima Dana Bansos BPNT Tahap 6 Rp400.000, Daftar Jadi KPM untuk Tahun 2025 Lewat Dua Cara Ini

Jumat 06 Des 2024, 21:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) dari program Bantuan Pangan Non Tunai terus mengalir melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pencairan tersebut merupakan alokasi November-Desember untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata oleh pemerintah.

Dengan nominal sebesar Rp400.000, bansos BPNT tahap 6 ini dapat ditarik lewat KKS yang terhubung dengan Bank Himpunan Milik Negara (Himbara). Salah satunya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube INFO BANSOS, pencairan bantuan BPNT sebesar Rp400.000 tersebut masih bertahap melalui KKS BRI.

Untuk itu, bagi KPM yang belum menerima diharapkan terus memantau melalui laman situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos) atau aplikasi Cek Bansos.

Akan tetapi, apabila ingin lebih praktis, pengecekan saldo dana bansos BPNT bisa dilakukan melalui layanan m-banking atau BRImo yang telah diinstal melalui HP. 

Ini memud8ahkan KPM untuk mengetahui apakah saldo sudah masuk atau belum tanpa harus datang ke ATM atau agen bank.

Hingga saat ini, terpantau bantuan BPNT sudah cair di Bank BRI, dengan nilai bantuan yang mencakup alokasi dua bulan. 

Meskipun demikian, untuk beberapa bank Himbara lainnya seperti Bank BNI, Mandiri, dan Bank BSI, pencairan masih terfokus pada bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Syarat Penerima Bansos BPNT

Bansos BPNT adalah program yang digagas oleh Kemensos untuk membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi. 

Namun, tidak semua orang yang tergolong kurang mampu otomatis akan menerima bantuan ini. 

Hanya keluarga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat memperoleh BPNT.

Untuk mendaftar sebagai penerima BPNT pada tahun 2025 nanti, calon KPM harus memenuhi persyaratan tertentu dan mengajukan permohonan dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP elektronik serta data dari Kartu Keluarga (KK). 

Pengajuan bisa dilakukan melalui pengurus RT/RW atau kantor desa/kelurahan setempat. 

Setelah itu, pemerintah akan melakukan seleksi untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.

Pemerintah juga mengingatkan agar dana bantuan sosial yang diterima digunakan dengan bijak. 

Terutama untuk membeli kebutuhan pangan pokok seperti beras, minyak, telur, daging, dan bahan makanan lainnya.

Cara Daftar Bansos PKH 2025 Secara Online dan Offline

Mendaftar Bansos PKH tahun 2025 secara online sangat mudah dan praktis. Berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos" 

Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS). Aplikasi ini dirancang khusus untuk mempermudah pendaftaran bansos.

2. Buat Akun dan Lengkapi Data 

Setelah aplikasi terpasang, buat akun baru dengan mengisi informasi lengkap, seperti nomor KK, NIK yang tertera pada KTP, nama lengkap, dan alamat email yang valid.

3. Akses Menu "Daftar Usulan" 

Setelah berhasil mendaftar dan akun aktif, buka aplikasi dan masuk ke halaman utama. Di sana, pilih menu "Daftar Usulan" yang terdapat di bagian atas halaman untuk melanjutkan proses pendaftaran.

4. Tambah Usulan dan Isi Data Diri 

Klik opsi "Tambah Usulan" dan lengkapi data diri sesuai dengan kolom yang disediakan. 

Pastikan informasi yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen resmi yang Anda miliki, lalu pilih jenis Bansos PKH yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

5. Proses Verifikasi 

Setelah mengisi semua data yang diperlukan, sistem akan memproses dan melakukan verifikasi. 

Nantikan hasil verifikasi dari pihak yang berwenang untuk mengetahui apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima PKH.

Jika Anda lebih memilih cara konvensional, pendaftaran Bansos PKH juga bisa dilakukan secara offline. Berikut langkah-langkah yang harus diikuti:

1. Siapkan Dokumen 

Persiapkan salinan fotokopi KTP dan KK sebagai dokumen pendukung. Pastikan dokumen tersebut jelas dan terbaca dengan baik.

2. Kunjungi Kantor Desa atau Kelurahan 

Bawa dokumen yang telah disiapkan dan kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat di tempat tinggal Anda. Serahkan fotokopi KTP dan KK kepada petugas untuk diproses lebih lanjut.

3. Verifikasi dan Musyawarah Desa 

Setelah dokumen diserahkan, pihak desa akan melakukan verifikasi data dan musyawarah untuk memastikan kelayakan Anda sebagai calon penerima bansos.

4. Pengajuan ke Dinas Sosial 

Hasil verifikasi dari desa akan dilaporkan ke Dinas Sosial setempat, yang kemudian akan menyampaikan hasilnya kepada Bupati atau Wali Kota.

5. Persetujuan Menteri Sosial Jika pengajuan Anda memenuhi semua persyaratan, laporan tersebut akan diteruskan ke Menteri Sosial untuk mendapatkan persetujuan akhir. 

Setelah mendapatkan persetujuan, Anda akan resmi terdaftar sebagai penerima manfaat Bansos PKH.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat mendaftar Bansos PKH 2025, baik secara online maupun offline, sesuai dengan kenyamanan dan preferensi Anda. 

Pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan agar proses pendaftaran berjalan lancar dan cepat.

Sekian informasi mengenai dana bansos BPNT Rp400.000 yang telah cair ke KKS BRI berikut cara daftar jadi KPM.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukanNIK KTPBantuan Pangan Non TunaiBPNT tahap 6 caircek bansos kemensos go iddana bansossaldo dana bansos

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor