POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Rp400.000 telah disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pemerintah terus melakukan pencairan dana bansos PKH kepada KPM yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tentunya KPM wajib memenuhi persyaratan untuk menerima bansos PKH 2024 sesuai aturan pemerintah.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut syarat penerima bansos PKH 2024:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTKS
Penerima harus terdaftar dalam DTKS oleh Kementerian Sosial RI.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bantuan yang ditujukan kepada masyarakat miskin di Indonesia dengan nominal sesuai kategori KPM.
Dikutip dari situs Kementerian Sosial RI, PKH ditujukan kepada masyarakat miskin yang terdata di DTKS.
Tujuannya agar KPM bisa meningkatakan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan selama satu tahun.
Nominal Bansos PKH 2024
Berikut nominal dana bansos PKH 2024 yang diberikan kepada setiap kategori KPM:
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Penyaluran dana dilakukan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan pada tahun 2024.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024
Berikut jadwal penyaluran bansos PKH 2024:
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua: April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2024.
Dikutip dari Youtube Bungkss Wae, penyaluran dana bansos PKH telah terpantau cair saldo masuk di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih untuk di wilayah Karanganyar Jawa Tengah Rp647.000.
" Telah terpantau cair saldo masuk di kartu KKS merah putih untuk yang pertama ini kawasan Karanganyar Jawa Tengah PKH sudah cair KKS terbitan 2018 KPM ini cair Rp647,000." Ucap Youtube Bungkas Wae.
Berikutnya untuk KPM PKH kawasan Jakarta Barat dan Cianjur sudah mulai cair melalui Bank BNI dan BRI Rp400,000.
" PKH kawasan Jakarta Barat ini sudah cair kartu BNI terbitan 2017 ini sudah cair Rp400,000 dan Bank BRI untuk daerah Cianjur Jawa Barat Rp400,000." Ucap Youtube Bungkas Wae.
Sedangkan untuk komponen KPM yang memiliki balita telah cair Rp750.000
"Alhamdulillah PKH balita Bank BNI ini sudah cair Rp750,000." Ucap Youtube Bungkas Wae.
Selamat untuk KPM yang sudah cair dan bagi yang belum cair mohon bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap tidak serentak
Penerima juga bisa melakukan pengecekan melalui situs "cekbansoskemensos.go.id" untuk mengetahui selengkapnya.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Tahap 4 2024
Berikut cara cek status pencairan bansos PKH tahap empat 2024:
- Buka situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
- Isi data diri Anda dengan benar sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.
Sekian informasi terkait pencairan dana bansos PKH tahap empat 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.