POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 tahun 2024. Bantuan ini diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Besaran bantuan mencapai Rp600.000 dan disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank-bank Himbara, yakni BNI, BRI, Mandiri, serta BSI untuk wilayah Aceh.
Bansos PKH tahap 4 ini secara khusus menyasar kategori lanjut usia dan penyandang disabilitas berat yang membutuhkan dukungan ekonomi tambahan.
Dikutip dari Naura Vlog, proses pencairan dilakukan bertahap melalui rekening masing-masing penerima, sehingga sangat penting bagi Anda untuk segera mengecek status pencairan dana.
Informasi pencairan dapat diperoleh melalui laman resmi Kemensos atau langsung melalui ATM bank penyalur.
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan perpanjangan waktu pendaftaran hingga 5 Desember 2024.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan diri atau keluarga yang memenuhi kriteria. Lalu berapa nominal yang didapatkan? Simak di bawah ini.
Nominal Penerima Bansos PKH
Adapun nominal bantuan yang diterima KPM bervariasi sesuai kategori penerima, simak sebagai berikut:
Ibu Hamil/Nifas
Mendapatkan Rp750.000 per tahap, dengan total hingga Rp3.000.000 per tahun untuk mendukung kesehatan ibu dan bayi.
Anak Usia Dini/Balita
Bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun, guna mendukung tumbuh kembang balita.