NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 4 2024! Cek di Sini Selengkapnya!

Jumat 06 Des 2024, 13:30 WIB
NIK e-KTP Anda yang terdaftar di DTKS data menerima saldo dana Rp600.000 dari penyaluran bansos PKH tahap 4 2024, yang akan dicairkan ke rekening KKS, info selengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

NIK e-KTP Anda yang terdaftar di DTKS data menerima saldo dana Rp600.000 dari penyaluran bansos PKH tahap 4 2024, yang akan dicairkan ke rekening KKS, info selengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Oktober hingga Desember 2024 terus berlanjut disalurkan ke masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan sebesar Rp600.000 tersebut dikhususkan bagi KPM PKH dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas berat dan dapat diterima melalui penyaluran tahap ke-empat periode Oktober-Desember 2024.

Saldo bantuan akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti, BNI, BRI, bank Mandiri dan BSI (Khusus untuk wilayah Aceh dan sekitarnya).

Bagi KPM bisa melakukan pengecekkan status pencairan dengan mengkases situs resmi cekbansos yang menggunakan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Simak berikut langkah dan panduan lengkapnya.

PKH adalah salah satu program bantuan sosial daro pemerintah berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Syarat utama untuk menerima bantuan ini meliputi status sebagai warga negara Indonesia, terdaftar dalam DTKS, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan masuk dalam kategori miskin atau rentan secara ekonomi.

Selain itu, keluarga penerima juga harus memiliki anggota dengan kriteria tertentu seperti yang telah disebutkan.

Dilansir dari kanal YouTube 'Info Bansos' mengenai penarikan dana melalui kartu KKS dilaporkan telah dilakukan di sekitar 30 wilayah tambahan.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap melalui empat bank Himbara, yakni Bank BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Di Jawa Tengah, beberapa kabupaten seperti Banjarnegara, Batang, Blora, Demak, dan Grobogan melaporkan pencairan bantuan melalui Bank BRI.

Berita Terkait
News Update