POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar di Kemensos sebagai penerima bantuan sosial PKH berhak mendapatkan penyaluran.
Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu jenis bantuan sosial yang tengah melaksanakan proses penyaluran.
Diketahui penyaluran ini tengah berada pada tahap penyaluran terakhir atau tahap keenam di tahun 2024.
Tahap Penyaluran Dana Bansos PKH Alokasi Dua Bulan
Dalam satu tahun, untuk alokasi dua bulan bansos PKH terdapat enam tahap penyaluran yang diberikan kepada KPM:
- Tahap pertama berlangsung selama bulan Januari hingga Februari
- Tahap kedua berlangsung selama bulan Maret hingga April
- Tahap ketiga berlangsung selama bulan Mei hingga Juni
- Tahap keempat berlangsung selama bulan Juli hingga Agustus
- Tahap kelima berlangsung selama bulan September hingga Oktober
- Tahap keenam berlangsung selama bulan November hingga Desember
Kemudian, setiap tahapnya akan disalurkan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda disesuaikan dengan golongan.
Nominal Dana Bansos PKH 2024
Ini dia 7 golongan penerima dana bansos PKH yang akan menerima penyaluran alokasi dua bulan tahap keenam:
1. Ibu hamil: golongan ini akan mendapatkan pencairan Rp500.000 per tahap.
2. Anak usia dini: golongan ini akan mendapatkan pencairan Rp500.000 per tahap.
3. Lanjut usia: golongan ini akan mendapatkan pencairan Rp400.000 per tahap.
4. Penyandang disabilitas: golongan ini akan mendapatkan pencairan Rp400.000 per tahap.
5. Siswa SD: golongan ini akan mendapatkan pencairan Rp150.000 per tahap.