Subsidi Saldo Dana Bansos KJP Plus Tahap 2 Cair Hari Ini, Begini Detail Pencairan dan Cara Mengeceknya

Jumat 06 Des 2024, 14:44 WIB
Ilustrasi penerima sadlo dana bansos KJP. (Dok. Kominfotik)

Ilustrasi penerima sadlo dana bansos KJP. (Dok. Kominfotik)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira datang bagi warga DKI Jakarta! Saldo dana Bantuan Sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi dicairkan mulai hari ini, Jumat, 6 Desember 2024.

Program ini bertujuan untuk mendukung pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di wilayah DKI Jakarta.

Sebagai salah satu bentuk komitmen Pemprov DKI dalam meningkatkan akses pendidikan, KJP Plus merupakan bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Program ini hadir untuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah hanya karena kendala finansial.

Melalui KJP Plus, para siswa dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapatkan dana bantuan pendidikan secara langsung.

Rincian Saldo Dana Bansos KJP Plus

Melansir informasi dari situs resmi kjp.jakarta.go.id dan akun Instagram @upt.p4op, sebanyak 523.622 siswa telah terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2024. Bantuan ini disalurkan melalui rekening Bank DKI yang sudah dimiliki oleh setiap penerima.

Berikut rincian bantuan yang diterima peserta didik sesuai dengan jenjang pendidikan:

SD/MI

  • Bantuan Bulanan: Rp250.000
  • Dana Rutin: Rp135.000
  • Dana Berkala: Rp115.000
  • Tambahan untuk SPP: Rp130.000 per bulan selama 6 bulan.

SMP/MTs

  • Bantuan Bulanan: Rp300.000
  • Dana Rutin: Rp185.000
  • Dana Berkala: Rp115.000
  • Tambahan untuk SPP: Rp170.000 per bulan selama 6 bulan.

SMA/MA

  • Bantuan Bulanan: Rp420.000
  • Dana Rutin: Rp235.000
  • Dana Berkala: Rp185.000
  • Tambahan untuk SPP: Rp290.000 per bulan selama 6 bulan.

SMK

  • Bantuan Bulanan: Rp450.000
  • Dana Rutin: Rp235.000
  • Dana Berkala: Rp215.000
  • Tambahan untuk SPP: Rp170.000 per bulan selama 6 bulan.

Cara Cek Nama Penerima Bansos KJP Plus Tahap 2

Jika Anda ingin memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka situs resmi: kjp.jakarta.go.id.
  • Klik menu "Periksa Status Penerima KJP".
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
  • Pilih tahun 2024 pada kolom yang tersedia.
  • Pilih tahap II dan klik "Cek".
  • Data Anda akan ditampilkan jika terdaftar sebagai penerima bantuan.

Tujuan Program Dana Bansos KJP Plus

Program KJP Plus dirancang untuk memberikan kesempatan belajar yang setara kepada seluruh anak di DKI Jakarta.

Melalui bantuan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat meringankan beban biaya pendidikan keluarga kurang mampu, mulai dari uang sekolah hingga kebutuhan penunjang lainnya seperti buku, alat tulis, dan seragam.

Selain itu, program ini diharapkan dapat mengurangi angka putus sekolah di wilayah Jakarta.

Dengan adanya alokasi dana dari APBD, pemerintah ingin memastikan setiap siswa memiliki akses ke pendidikan yang layak dan berkualitas.

Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos KJP

Pencairan dana KJP tahap 2 dilakukan secara bertahap sesuai kebijakan pemerintah. Meski begitu, jadwal penyaluran dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada regulasi dan kesiapan teknis dari pihak terkait.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terbaru melalui situs resmi kjp.jakarta.go.id atau akun media sosial resmi Pemprov DKI Jakarta.

Pendidikan adalah fondasi utama dalam menciptakan masa depan yang lebih baik. Dengan adanya program seperti KJP Plus, pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan pendidikan masyarakat yang kurang mampu.

Bantuan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi keluarga, tetapi juga menjadi motivasi bagi anak-anak untuk terus belajar dan meraih prestasi.

Bagi Anda yang sudah menerima dana KJP Plus, manfaatkanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Gunakan dana tersebut untuk kebutuhan pendidikan, seperti membeli buku, alat tulis, atau membayar uang sekolah.

Jangan lupa untuk memeriksa saldo rekening secara berkala melalui aplikasi atau mesin ATM Bank DKI.

Disclaimer: Jadwal penyaluran dana bantuan sosial dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan aturan dan kebijakan pemerintah.

Demikian informasi mengenai cara mengetahui status pencairan saldo bansos KJP yang diprediksi cair pada akhir tahun 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

 

 

Berita Terkait
News Update