Simak berikut, informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 4 2024 yang saldo bantuan akan disalurkan melalui KKS merah putih. (Pinterest)

EKONOMI

NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Terdata Sebagai Penerima Bantuan Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 4 2024! Selengkapnya Cek di Sini!

Kamis 05 Des 2024, 13:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru bagi masyarakat yang menjadi penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah, khususnya terkait Program Keluarga Harapan (PKH) yang kini ssedang dalam proses penyaluran.

Bagi KPM bansos PKH yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi persyaratan akan menerima bantuan dana dengan nominal Rp600.000 yang disalurkan melalui tahap ke-4 periode Oktober hingga Desember 2024

Bantuan dana akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Bank Mandiri dan BSI (khusus untuk wilayah Aceh).

Penerima manfaat bisa mengecek status pencairan dengan mengakses situs dari kemensos yang menggunakan nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) simak berikut panduan lengkapnya.

PKH adalah program bantuan sosial dari pemerintah berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Dilansir dari kanal YouTube 'Dunia Bansos' mengenai hingga saat ini, keempat bank penyalur, yakni BSI, Mandiri, BRI, dan BNI, telah resmi mencairkan bantuan sosial untuk alokasi bulan November dan Desember 2024.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga bagi KPM yang belum menerima bantuan diharapkan tetap bersabar.

Informasi terbaru menyebutkan bahwa Bank BNI menjadi bank terakhir yang mencairkan bantuan sosial pada 4 Desember 2024.

KPM yang terdaftar di program ini diimbau untuk memeriksa rekening secara berkala. Proses pencairan masih berlangsung dan diharapkan bantuan dapat segera merata di berbagai wilayah.

Hal ini mengingat beberapa daerah sebelumnya telah menerima bantuan lebih dulu melalui bank penyalur lainnya, seperti BSI dan Mandiri.

Sementara itu, penerima manfaat yang mengalami proses peralihan penyaluran dari bank ke PT Pos Indonesia diharapkan bersabar.

PT Pos saat ini tengah menyelesaikan pembukaan rekening kolektif dan akan mencairkan bantuan secara langsung hingga akhir Desember 2024.

Beberapa KPM bahkan disebut akan menerima pencairan sekaligus untuk periode enam bulan, baik untuk PKH maupun BPNT.

Penerima manfaat yang memenuhi syarat akan menerima undangan atau barcode dari PT Pos untuk proses pencairan.

Informasi lebih lanjut terkait jadwal pencairan diharapkan dapat segera diterima, terutama bagi KPM yang sudah lama menunggu.

Sementara itu, bagi KPM yang belum melihat saldo masuk, mereka diminta untuk bersabar dan tidak khawatir, karena proses pencairan dilakukan secara bertahap dan dana tidak akan langsung kembali ke kas negara.

KPM yang belum menerima saldo disarankan untuk mengecek status bantuan mereka melalui saluran resmi seperti aplikasi cek Bansos atau langsung bertanya ke pendamping sosial masing-masing.

Proses ini membutuhkan kesabaran karena setiap penerima tidak selalu mendapatkan dana pada waktu yang bersamaan.

Simak berikut rincian besaran nominal dana bantuan per kategori, syarat penerima hingga cara cek status penerima dengan menggunakan NIK e-KTP melalui situs resmi dari kemensos.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH 2024

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  3. Warga Biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa lewat HP.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai update dan kabar terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos PKH Desember 2024 yang akan segera diterima KPM, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosdana bansosBansos PKHBansos PKH 2024bansos pkh tahap 4

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor