POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru pencairan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) berhasil masuk melalui Bank penyalur BRI dan BNI Keluarga Penerima Manfaat (KPM) segera cek rekening sekarang.
Pemerintah mempercepat penyaluran dana bantuan sosial agar setiap KPM bisa menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Kabar terbarunya hari ini Kamis 5 Desember dua Bank penyalur ini BRI dan BNI telah berhasil cair dana bansos PKH dengan nominal yang berbeda di setiap KPMnya.
Tentunya hanya KPM yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi persyaratan dari pemerintah.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut syarat penerima bansos PKH 2024:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).