POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) selalu menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkannya.
Salah satu program yang disalurkan pemerintah di Desember 2024 ini adalah, Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Program ini khusus ditujukan, bagi para lansia yang sudah memenuhi syarat dan kriteria tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.
Perlu dicatat. Bansos KLJ ini khusus hanya bagi para lansia yang berdomisili di DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali akan menyalurkan bansos KLJ untuk periode Desember 2024.
Bagi yang sudah mendaftar, kini saatnya untuk melakukan pengecekan, apakah NIK e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima manfaat.
Program ini memberikan bantuan berupa uang tunai, yang langsung ditransfer ke rekening Bank DKI milik penerima manfaat.
Jika NIK e-KTP Anda saudah terdata sebagai penerima manfaat dari Program KLJ ini, cukup mudah untuk mengeceknya.
Apa itu Bansos KLJ
KLJ merupakan bansos khusus yang diperuntukan bagi para lansia, yang berdomisili di DKI Jakarta.
Program ini, diberikan kepada para lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap, untuk membantu kehidupan sehari-harinya.
Setiap penerima manfaat dari program ini, akan mendapatkan saldo Rp900.000, dan untuk pencairannya dilakukan 4 tahap dalam setahun.
Dan untuk penyaluran tahap keempat ini (Desember), merupakan pencairan terakhir di tahun 2024 ini.
Untuk mengetahui apakah NIK e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima Bansos KLJ untuk periode Desember, begini cara mengeceknya.
Cek Status Nama Penerima Bansos KLJ Desember 2024
Jika Anda ingin melakukan pengecekan di situs resmi milik Dinas Sosial DKI Jakarta, berikut ini caranya.
- Silahkan Anda kunjungi website dinsos.jakarta.go.id.
- Selanjutnya silahkan pilih menu “Bansos Kartu Lansia” atau Anda bisa mencari informasi terkait Bantuan Sosial untuk Lansia.
- Silahkan masukkan Nomor Kartu Lansia atau Nomor Induk Kependudukan (NIK e-KTP) Anda pada kolom pencarian yang sudah disediakan.
- Silahkan Anda Klik "Cari".
- Sistem otomatis memverifikasi data yang Anda masukan, yang selanjutnya akan menampilkan informasi tentang status penerimaan dan pencairan bantuan.
Syarat Penerima Bansos KLJ 2024
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di DKI Jakarta dengan lampiran bukti memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Pada saat melakuna pendaftaran, pastikan Anda berusia 60 tahun keatas.
- Tercatat sebagai salah satu lansia kurang mampu yang sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
- Lansia tidak memiliki penghasilan tetap, serta masih bergantung pada orang lain khususnya untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.
- Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau database penerima bansos DKI Jakarta.
Itulah informasi terkait Bansos KLJ, semoga bermanfaat khususnya bagi yang membutuhkannya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.