POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tertera di DTKS yang berhak menerima bansos mulai menerima dana pencairan alokasi November-Desember 2024.
Pencairan ini telah dilakukan dan akan tersalur secara bertahap kepada masing-masing KPM melalui KKS BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
Mengutip dari Youtube Sukron Channel, penyaluran sudah dilakukan untuk bantuan sosial PKH melalui KKS Mandiri.
Karena itu bagi KPM yang belum memeriksakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) diharapkan untuk segera cek saldonya.
Pengecekkan saldo dapat dilakukan melalui mesin ATM, agen bank, maupun mobile banking. KPM sangat disarankan untuk melakukan pengecekkan melalui mobile banking.
Nominal Bansos PKH 2024
Adapun nominal bantuan sosial yang akan didapatkan oleh Keluarga Penerima Manfaat adalah sebagai berikut:
1. Ibu hamil
Komponen ibu hamil akan mendapatkan dana bantuan sosial sebesar Rp500.000 untuk alokasi dua bulan pencairan.
2. Anak usia dini
Komponen anak usia dini akan mendapatkan dana bantuan sosial sebesar Rp500.000 untuk alokasi dua bulan pencairan.
3. Lanjut usia