POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memiliki sejumlah program bantuan sosial (bansos) yang disalurkan dengan tujuan untuk menyejahterakan rakyat, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP).
Subsidi PIP merupakan dana bantuan yang diberikan dengan sasaran utamanya adalah anak-anak sekolah yang berasal dari keluarg tidak mampu ataupun rentan miskin.
Melansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan (Kemdikbud) RI, ada tiga bantuan yang diberikan dalam program ini, yaitu uang tunai, perluasan akses, juga kesempatan belajar untuk peserta didik dari keluarga kalangan bawah.
Adapun, bantuan ini merupakan program kerja sama dari tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Bansos PIP hanya diberikan kepada peserta didik yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Penyaluran Bansos PIP
Bansos PIP termin 3 dikabarkan akan segera dicairkan kepada para peserta didik yang sudah dinyatakan layak mendapat bantuan.
Peserta akan menerim bantuan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dari bank rakyat Indonesia (BRI) yang telah dibagikan.
Oleh karena itu, peserta sudah bisa mulai melakukan pengecekan secara berkala ke ATM untuk memastikan apakah bansos PIP sudh cair ke rekeningnya atau belum.
Cara Cek Penerima PIP
Bagi masyarakat yang masih belum mengetahui apakah namanya tercatat sebagai penerima bantun ini atau tidak, maka bisa langsung melakukan pengecekan.
Cara mengecek status penerima PIP pun sangat lah mudah. Anda hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) beserta Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berikut panduan lengkap cara cek penerima dana bantuan PIP termin 3 yang akan segera cair ke rekening.
- Masuk ke situs resmi http://pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN dan NIK Anda
- Selanjutnya, klik tombol Cari
- Tunggu hingga sistem menampilkan data yang dimaksud
Nominal bantuan PIP
Berikut besaran bantuan PIP yang dicairkan ke masing-masing jenjang pendidikan.
SD/MI/Sederajat:
- Kelas 1-5: Rp450.000/ tahun
- Kelas 6: Rp225.000
SMP/MTS/Sederajat:
- Kelas 7-8: Rp750.000/ tahun
- Kelas 9: Rp375.000
SMA/MA/Sederajat:
- Kelas 10-11: Rp1.000.000/ tahun
- Kelas 12: Rp900.000
Demikian informasi mengenai pencairan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar untuk seluruh peserta didik yang terdaftar dan memenuhi kriteria jadi penerima.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.