POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program yang sangat ditunggu-tunggu oleh warga Jakarta, khususnya para lansia yang membutuhkan bantuan keuangan.
Bansos KLJ biasanya dicairkan setiap tiga bulan sekali, namun pencairannya pada tahap 4 ini mengalami keterlambatan.
Hal ini disebabkan oleh adanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung pada 27 November 2024 lalu, yang mempengaruhi jadwal pencairan.
Dalam artikel akan dibahas bagaimana cara cek penerima KLJ, besaran dana dan prediksi pencairan bansos ini pada masyarakat.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos KLJ
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos KLJ tahap 4, Anda bisa mengecek status penerimaan bantuan secara online. Caranya sangat mudah:
- Kunjungi situs resmi Siladu di siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda
- Klik tombol “Cek”
- Tunggu beberapa saat hingga status penerimaan muncul di layar
Syarat Penerima Bansos KLJ
Namun, tidak semua lansia berhak menerima bantuan KLJ. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima bansos ini, di antaranya adalah:
- Berusia minimal 60 tahun
- Lansia berdomisili di Jakarta
- Lansia terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Lansia memenuhi kriteria yang ditentukan Dinsos DKI Jakarta
Besaran Dana Bansos KLJ
Bansos KLJ diberikan tiga bulan sekali. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp300.000 per bulan.
Jika dihitung dalam tiga bulan pencairan, maka penerima akan mendapatkan dana bansos sebesar Rp900.000 pada tahap 4.
Kapan Bansos KLJ Tahap 4 Cair?
Pencairan bantuan KLJ tahap 4 diperkirakan akan dilakukan dari masa berakhirnya pilkada hingga akhir Desember 2024.
Menurut informasi dari Dinas Sosial DKI Jakarta, proses pencairan bantuan untuk tahap 4 ini akan dilakukan secara bertahap dalam rentang waktu tersebut.
Oleh karena itu, para penerima manfaat diharapkan selalu memperbarui informasi dan mengikuti perkembangan informasi resmi dari Instagram resmi @dinsosdkijakarta.