POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP).
Program bantuan ini merupakan sebuah inisiatif untuk mendukung pembiayaan pendidikan bagi siswa di Indonesia.
Khususnya untuk mereka yang bersekolah di jenjang SD/sederajat.
Program ini memberikan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp450.000 setiap tahunnya untuk pelajar yang memenuhi syarat.
Dengan tujuan utama memperluas akses pendidikan dan meringankan beban finansial bagi keluarga kurang mampu.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube INFO BANSOS, siswa penerima PIP telah menerima dana bantuan untuk termin ketiga di periode akhir ini.
Di mana bantuan tersebut dikhususkan bagi siswa yang telah melakukan aktivasi rekening sejak akhir September 2024 lalu.
Tujuan dan Penggunaan Dana PIP
PIP bertujuan untuk memastikan bahwa pendidikan tetap dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan dukungan finansial.
Salah satu hal penting yang ditekankan oleh pemerintah adalah penggunaan dana bantuan ini harus sesuai, yakni untuk kepentingan pendidikan.
Oleh karena itu, dana tersebut seharusnya diprioritaskan untuk biaya pendidikan, seperti biaya buku, alat tulis, atau biaya lainnya yang mendukung proses belajar, dan bukan untuk membeli perangkat elektronik seperti handphone atau pulsa.
Dengan adanya program bansos ini, pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Bukan untuk disalahgunakan untuk keperluan pribadi yang tidak relevan dengan pendidikan.
Peningkatan Jumlah Penerima Bantuan PIP pada 2024
Pada tahun 2024, sekitar 18,6 juta siswa di seluruh Indonesia diharapkan menerima bantuan PIP.
Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 18 juta siswa.
Bantuan yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp450.000 per tahun untuk pelajar di jenjang SD.
Namun, terdapat ketentuan khusus mengenai pembagian jumlah bantuan.
Siswa yang yang sedang menjalani tahun kedua pendidikan, akan menerima jumlah bantuan penuh.
Sementara itu, siswa yang baru masuk sekolah atau mereka yang berada di kelas akhir, hanya akan menerima Rp225.000, karena hanya mengikuti satu semester dalam periode anggaran yang berlangsung dari Januari hingga Desember.
Rincian Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
PIP 2024 memberikan bantuan berdasarkan jenjang pendidikan yang diikuti siswa. Berikut adalah rinciannya:
1. Pelajar SD/SDLB/Paket A
Mendapatkan bantuan Rp450.000 per tahun. Untuk siswa baru atau yang berada di kelas akhir, bantuan yang diberikan sebesar Rp225.000.
2. Pelajar SMP/SMPLB/Paket B
Mendapatkan bantuan Rp750.000 per tahun, dengan siswa baru atau yang berada di kelas akhir menerima Rp375.000.
3. Pelajar SMA/SMK/SMALB/Paket C
Mendapatkan bantuan Rp1.800.000 per tahun. Siswa baru atau yang berada di kelas akhir hanya menerima Rp900.000.
Perbedaan jumlah bantuan ini disesuaikan dengan lama semester yang dijalani siswa. Siswa di kelas awal dan akhir mendapatkan bantuan lebih sedikit karena mereka hanya bersekolah pada satu semester dalam periode anggaran.
Harapan Program PIP 2024
Dengan adanya struktur bantuan yang jelas, Program Indonesia Pintar diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung pendidikan pelajar di Indonesia.
Program ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan akses pendidikan, terutama bagi pelajar dari keluarga tidak mampu.
Bantuan ini juga diharapkan dapat mendorong semangat belajar para siswa agar mereka lebih termotivasi untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.
Cara Memeriksa Status Penerima PIP
Bagi orang tua atau wali siswa yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan PIP 2024, berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan:
1. Kunjungi situs resmi PIP
Akses situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id melalui perangkat ponsel atau komputer.
2. Pilih Opsi “Cari Penerima PIP”
Setelah mengakses situs, pilih menu “Cari Penerima PIP” untuk memulai pengecekan.
3. Masukkan Data yang Diminta
Isikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik pada kolom yang tersedia.
5. Verifikasi Kode Keamanan
Ketikkan kode keamanan yang ditampilkan pada layar untuk memastikan keamanan proses pengecekan.
4. Klik “Cek Penerima PIP”
Klik tombol "Cek Penerima PIP" dan tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian muncul.
Setelah mengikuti langkah-langkah tersebut, status penerimaan bantuan akan muncul.
Jika statusnya menunjukkan “Nominasi”, berarti siswa tersebut telah terdaftar sebagai calon penerima bantuan PIP.
Informasi lengkap mengenai nama, sekolah, wilayah, bank, dan status penerimaan bantuan akan ditampilkan di layar.
Demikian informasi seputar bansos PIP dengan nominal dana Rp450.000 yang telah cair untuk termin ketiga.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos PIP berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.