Begini Cara Mudah Cek Nomor Induk Kependudukan Penerima Bansos Tervalidasi di DTKS

Senin 02 Des 2024, 19:40 WIB
Cek Nomor Induk Kependudukan penerima bansos di DTKS. (Poskota/Huriyyatul Wardah)

Cek Nomor Induk Kependudukan penerima bansos di DTKS. (Poskota/Huriyyatul Wardah)

POSKOTA.CO.ID - Pengecekan status penerima bantuan sosial (bansos) kini semakin mudah diketahui berkat berbagai opsi yang disediakan oleh pemerintah.

Kementerian Sosial memberikan kemudahan mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) status penerima bantuan sosial.

Dengan cara ini, Anda dapat mengetahui apakah nama Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau tidak.

DTKS adalah basis data nasional yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI untuk memetakan masyarakat yang layak mendapatkan bantuan sosial.

Informasi dalam DTKS mencakup data penerima program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga BLT BBM.  

Ada tiga cara yang bisa Anda gunakan untuk cek status penerima bansos Kemensos, berikut cara-caranya:

Cara Cek NIK Penerima Bansos Terdaftar di DTKS

1. Melalui Desa/Kalurahan

Jika Anda tinggal di wilayah yang memiliki Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

Anda bisa langsung memeriksa status kepesertaan di kantor Desa/Kelurahan tempat Anda terdaftar dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Petugas pun akan melakukan pengecekan di sistem untuk memastikan status Nomor Induk Kependudukan Anda.  

2. Melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota

Alternatif lain adalah dengan mengunjungi Dinas Sosial Kabupaten/Kota sesuai alamat KTP. Untuk pengecekan Anda juga perlu membawa KTP dan KK.  

Dengan datang langsung, Anda bisa meminta bantuan petugas untuk mengecek status NIK Anda dalam DTKS.  

3. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Berita Terkait
News Update