POSKOTA.CO.ID - Pengumuman penting untuk para masyarakat di Tanah Air, khususnya keluarga penerima bantuan sosial (Bansos) bahwa ada dua bantuan pemerintah yang pencairannya diberhentikan pada 31 Desember 2024.
Kendati demikian kedua bansos tersebut dipastikan bukan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog, dua bansos yang akan dihapus tersebut adalah yang dicairkannya dalam bentuk non tunai. Namun diharapkan ada penggantinya pada 2025 mendatang.
Lantas, apa saja dua Bansos yang akan dihapus tersebut? Sebelum mengetahui jawabannya, simak kriteria yang dinyatakan tidak layak menerima Bansos pemerintah terlebih dahulu berikut ini.
Kriteria Tidak Layak Menerima Bansos Pemerintah
Ada beberapa kriteria yang dinyatakan tidak layak sebagai penerima Bansos dari pemerintah.
Hal tersebut tercatat dalam Keputusan Menteri Sosial Nomor 73 Tahun 2024 sehingga Anda wajib mengetahuinya.
Mengutip kanal YouTube Kemensos RI, berikut daftar kriteria yang tidak layak menerima Bansos:
- Memiliki penghasilan di atas UMP/UMK atau dianggap mampu secara ekonomi
- Pensiunan ASN, TNI, dan Polri
- Guru Bersertifikasi atau Tenaga Kesehatan
- Pemilik atau Pengurus Peusahaan
- Perangkat Desa Aktif
- Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN/APBD
- Sudah menerima bantuan dari instansi lain
- Pernah menolak menerima bantuan
- Alamat peneima tidak ditemukan saat abantuan disalurkan
- Penerima tidak ditemukan atau pindah dari lokasi sebelumnya
- Penerima sudah meninggal dunia
- Pekerja ASN, TNI, Polri, atau keluarga intinya
Setelah mengetahui beberapa informasi penting tersebut, maka Anda dapat mengetahui tentang 2 Bansos yang dihapus atau dicairkan pemerintah lagi pada akhir 2024.
2 Bansos yang Dihapus Pemerintah pada Akhir 2024
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog, tedapata dua bansos yang resmi tidak dilanjutkan lagi pencairannya pada 31 Desember 2024. Berikut bantuan sosial pemerintah yang dimaksud tersebut:
1. Bansos Beras 10 Kg
Anggaran Bansos beras 10 kg diketahui berhenti sampai 31 Desember 2024 sehingga apabila pada 2025 nanti tidak ada penetapan untuk penyaluran bantuan ini, maka dipastikan Bansos beras 10 Kg tidak dilanjutkan 2025.
“Walaupun teman-teman ada desas-desus bahwa bantuan beras 10 kg akan dicairkan kembali namun untuk anggarannya belum dijabarkan apakah nanti atau tidak,” kata Naura Vlog, dikutip pada Senin, 2 Desember 2024.