Daftar online melalui aplikasi Cek Bansos memudahkan calon KPM. (kemensos.go.id)

EKONOMI

Begini Tanda Pengajuan PKH dan BPNT Berhasil Diverifikasi, Periksa di Aplikasi Cek Bansos

Sabtu 30 Nov 2024, 18:42 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan program pemerintah yang dirancang untuk membantu keluarga tidak mampu. 

Kini, pengajuan bansos dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Pengajuan bansos secara online melalui aplikasi Cek Bansos memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Proses Pendaftaran Bansos Secara Online

Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos untuk mendaftarkan diri. 

Anda hanya perlu menyertakan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Berikut langkah-langkah pendaftaran:

Cara Buat Akun di Aplikasi Cek Bansos

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi ini tersedia di Google Play Store atau App Store. Pastikan Anda mengunduh versi resmi dari Kemensos.

2. Buka Aplikasi dan Pilih "Buat Akun"

Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan pilih menu "Buat Akun" untuk memulai pendaftaran.

3. Isi Data Diri

Masukkan informasi berikut sesuai KTP dan KK:

4. Unggah Foto KTP dan Selfie dengan KTP

Ambil foto KTP dan foto diri sambil memegang KTP. Pastikan gambar terlihat jelas untuk memudahkan proses verifikasi.

5. Buat Kata Sandi

Tentukan kata sandi yang kuat untuk keamanan akun. Pilih kombinasi angka dan huruf yang unik namun mudah diingat.

6. Verifikasi Akun

Anda akan menerima kode verifikasi melalui SMS atau email. Masukkan kode tersebut untuk mengaktifkan akun.

7. Login ke Aplikasi

Setelah akun berhasil diverifikasi, login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat.

Setelah akun selesai dibuat, Anda dapat menggunakan aplikasi untuk mengajukan bansos, memeriksa status pengajuan, dan mendapatkan informasi penting lainnya.

Cara Cek Daftar Penerima Bansos Secara Online

Anda juga dapat memeriksa daftar penerima bansos melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:

Hasil pencarian akan menampilkan status pengajuan bansos, termasuk keterangan seperti:

Tanda-Tanda Pengajuan Bansos Berhasil Diverifikasi

Setelah pengajuan diverifikasi, calon penerima akan mendapatkan notifikasi bahwa data telah diterima. 

Jika memenuhi syarat, status akan berubah menjadi "diterima" dan penyaluran bansos dapat segera dilakukan melalui mitra resmi seperti Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

Dengan mengikuti panduan pendaftaran dan memastikan data sesuai, peluang Anda untuk lolos verifikasi akan semakin besar.

Jangan lupa untuk memeriksa status pengajuan secara berkala melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos.

DISCLAIMER: Bansos PKH diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi kriteria sesuai syarat dari Kementerian Sosial (Kemensos). (*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Bansos PKHBantuan sosialBPNTAplikasi Cek Bansos.KTPdaftar bansos online

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor