Cair! Bansos Pemerintah Rp800.000 BPNT ke KKS Baru KPM Peralihan PT Pos Indonesia, Cek Informasi Pencairan!

Sabtu 30 Nov 2024, 19:50 WIB
Ilustrasi pencairan dana Bansos BPNT (Foto: Pixabay)

Ilustrasi pencairan dana Bansos BPNT (Foto: Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Akhirnya ada kabar gembira untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Sebagaimana diketahui bahwa Bansos BPNT alokasi pencairan 3 bulan resmi dialihkan pencairannnya sejak Juli 2024 ke KKS Merah Putih yang dibuat melalui proses pembukaan rekening kolektif (Burekol).

Namun pencairan baru ramai dilakukan pada akhir November 2024 ini, mengingat membutuhkan waktu cukup lama dalam melakukan proses burekol hingga dana bantuan resmi dicairkan. 

Keterlambatan pencairan ini juga mengacu pada banyaknya jumlah KPM peralihan Bansos BPNT yang harus melalukan roses burekol dalam beberapa bulan belakangan ini. 

Bansos BPNT Telah Cair ke KPM Peralihan 

Mengutip kanal YouTube Naura Vlog, dana bansos BPNT peralihan sudah cair ke sejumlah KPM yang sudah menerima KKS Merah Putih baru tersebut. 

Dana yang masuk KKS para KPM peralihan sebesar Rp400.000-Rp800.000, bahkan kabarnya akan ada yang masuk ke KKS hingga Rp1.200.000. 

Kendati demikian kini banyak dari KPM melaporkan bahwa bansos BPNT yang cair mayoritas adalah sebesar Rp800.000. 

“Untuk yang peralihan PT Pos Indonesia ke kartu KKS Merah Putih , kebanyakan yang dicairkana adalah Rp800.000,” kata Naura Vlog, dikutip pada Sabtu, 30 November 2024. 

Mengutip kanal YouTube Dunia Bansos, perlu dicatat bahwa Bansos BPNT peralihan dicairkan untuk periode Juli, Agustus, September, dan Oktober 2024. 

Bansos tersebut terpantau cair ke KKS dengan bank penyalur BSI, BRI, dan Bank Mandiri. Namun semua KPM sekarang ini dapat cek KKS secara berkala, siapa tahu dana BPNT sudah masuk. 

Cara Cairkan Bansos BPNT

Apabila ternyata bantuan BPNT sudah masuk ke KKS Merah Putih para KPM peralihan, silakan cairkan di agen bank pada wilayah masing-masing atau mesin ATM. 

Berita Terkait
News Update