Ilustrasi saldo dana Bansos PKH-BPNT yang dicairkan kepada para penerima manfaat. (Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

EKONOMI

Kapan Bantuan Sosial PKH-BPNT Cair? Ini Rentang Waktu Pencairan Dana Bansos Setelah SP2D Diterbitkan

Kamis 28 Nov 2024, 04:47 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dalam proses pencairan bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ada beberapa tahapan penting yang harus dilewati sebelum dana diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Salah satu tahapan utama adalah penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Dikutip dari kanal YouTube INFO BANSOS, Kementerian Sosial (Kemensos) bertanggung jawab untuk mengajukan SPM kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). 

Setelah menerima SPM, KPPN akan memproses penerbitan SP2D dalam waktu maksimal dua hari kerja. 

Proses ini memastikan bahwa dana bansos akan segera disalurkan.

Apa Itu SP2D?

SP2D atau Surat Perintah Pencairan Dana adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh KPPN. 

Dokumen ini menjadi dasar pelaksanaan pembayaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

SP2D diterbitkan dengan nominal yang sesuai dengan SPM yang diajukan sebelumnya.

KPPN, sebagai badan yang bertanggung jawab atas kuasa Bendahara Umum Negara (BUN), memastikan bahwa SP2D diterbitkan tepat waktu agar dana bantuan bisa segera dicairkan.

Peran Bank Himbara dan PT Pos

Setelah SP2D diterbitkan, bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) serta PT Pos Indonesia akan menggunakan dokumen tersebut sebagai dasar untuk mentransfer atau menyalurkan saldo dana bansos ke KPM. 

Transfer atau penyaluran saldo bansos dilakukan sesuai dengan nominal yang tercantum dalam SPM dan SP2D.

Kapan Dana Dapat Dicairkan?

Menurut aturan dari Kementerian Keuangan, setelah SP2D diterbitkan, bank harus segera memproses pencairan dana. 

Dalam beberapa kasus di media sosial, KPM sudah melaporkan bahwa mereka menerima dana bantuan setelah SP2D diterbitkan. 

Oleh karena itu, jika masyarakat melihat status bantuan sudah mencapai tahap SPM, pencairan dana kemungkinan besar akan segera menyusul.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosBantuan sosialBantuan Pangan Non TunaipkhSP2D

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor