POSKOTA.CO.ID - Selamat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berhak terima dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap enam 2024.
Proses penyaluran dana bansos PKH kian dikebut oleh pemerintah agar setiap KPM bisa menggunakannya.
Tentunya hanya KPM yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi persyaratan dari pemerintah.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut syarat penerima bansos PKH 2024:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTKS
Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Dikutip dari situs Kementerian Sosial RI, PKH ditujukan kepada masyarakat miskin di Indonesia yang telah terdata di DTKS.
Adanya bantuan PKH tentunya bisa digunakan oleh KPM untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, kesehatan hingga pendidikan.
Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH dengan nominal yang berbeda disesuaikan dengan aturan pemerintah.
Nominal Bansos PKH 2024
Berikut nominal bansos PKH 2024:
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp150.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp250.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp333.333 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Proses penyaluran dana diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi enam tahapan selama tahun 2024 khusus kepada KPM yang melakukan pencairan melalui Rekening KKS lama.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024
Berikut jadwal penyaluran bansos PKH 2024:
- Tahap pertama: Januari dan Februari 2024.
- Tahap kedua: Maret dan April 2024.
- Tahap ketiga: Mei dan Juni 2024.
- Tahap keempat: Juli dan Agustus 2024.
- Tahap kelima: September dan Oktober 2024.
- Tahap keenam: November dan Desember 2024.
Saat ini penyaluran dana bansos PKH sudah tiba pada tahap enam 2024 kepada seluruh KPM yang terdata melakukan pencairan di Rekening KKS lama.
Dikutip dari channel YouTube Cek Bansos, bank-bank yang sudah masuk dalam sistem SPM dan siap menyalurkan bansos antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), serta Bank Mandiri.
Penerima juga bisa melakukan pengecekan status pencairan dana bansos PKH tahap enam 2024 melalui cara ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 6 2024
Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap enam 2024:
- Buka situs resmi Kementerian Sosial di [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
- Masukkan detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.
- Isi data diri Anda dengan benar sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.
Sekian informasi terkait dana bansos PKH tahap enam 2024 yang akan diterima oleh KPM melalui Rekening KKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.