POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru penyaluran dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sudah memasuki tahap Surat Perintah Membayar (SPM) dan sedikit lagi akan cair.
Program bansos PKH tenvah menjadi prioritas pemerintah dalam membantu masyarakat menghadapi masalah ekonomi khususnya bagi mayarakat prasejahtera.
Dikutip dari akun Youtube Lisvika Channel, sampai saat ini perkembangan terkait penyaluran dana sudah memasuki tahap SPM.
"Penyaluran bantuan PKH dan juga BPNT periode November Desember hingga saat ini sudah masuk dalam tahap SPM."
dikutip dari video Youtube Lisvika Channel.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS) agar menerima bantuan sosial PKH tahap enam 2024.
Program Keluarga Harapan
Dikutip dari situs Kementerian Sosial RI, PKH ditujukan kepada masyarakat miskin yang terdata di DTKS untuk meningkatkan kualitas hidup.
Bantuan bisa digunakan oleh KPM untuk menunjang kesehatan, pendidikan hingga kesejahteraan selama satu tahun.
Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH pada tahun 2024 yang menerima bantuan dengan nominal berbeda.
Nominal Bansos PKH 2024
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita