Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi Sirekap Mobile untuk menunjang proses rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024). Sosialisasi tersebut untuk mengoptimalkan penggunaan Sirekap Mobile dalam pencatatan hasil penghitungan suara yang digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mendokumentasikan hasil suara C plano di TPS, kemudian mengirimkan ke server setelah dilakukan validasi Selain itu, ada juga Sirekap Web yang digunakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU kabupaten/Kota, dan KPU provinsi untuk kebutuhan rekapitulasi di masing-masing tingkatan.Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Nasional

Mengenal Quick Count dan Real Count yang Miliki Peran Penting Saat Pilkada hingga Pemilu

Rabu 27 Nov 2024, 20:27 WIB

POSKOTA.CO.ID – Setelah pencoblosan, momen penting Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 kali ini adalah penghitungan suara.

Pada Rabu, 27 November 2024, pemilih di seluruh Indonesia telah menyalurkan hak suaranya di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota yang menjadi lokasi penyelenggaraan Pilkada Serentak. 

Untuk memberikan gambaran kepada masyarakat terkait pasangan mana yang mendapatkan dukungan lebih tinggi, muncullah istilah Quic Count dan Real Count.

Apa yang Dimaksud Quick Count?

Istilah Quick Count dan Real Count ini sering dipakai saat Pemiluhan Umum (Pemilu) dan juga saat Pilkada.

Quick Count adalah cara untuk menghitung suara yang dilakukan secara cepat. Caranya dengan menggunakan teknik sampling dari sejumlah TPS yang dianggap representatif. 

Penghitungan ini dilakukan oleh sejumlah lembaga survei independen dan biasanya dapat menampilkan hasil sementara bahkan hanya dalam beberapa jam setelah TPS ditutup. 

Meskipun hasil quick count sering kali akurat, namun ini bukan hasil resmi dan tidak memiliki kekuatan hukum karena bukan dilakukan penyelenggaran negara terkait.

Penghitungan cepat ini biasanya dimulai dua jam setelah TPS ditutup, dan telah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022. 

Pemungutan suara biasanya berlangsung dari pagi hingga pukul 13.00 WIB. Ini berarti hasil quick count baru bisa diumumkan mulai pukul 15.00 WIB.

Untuk memantau hasil quick count, masyarakat dapat mengakses sejumlah platform yang bekerja sama dengan lembaga survei.

Seperti Lembaga Survei Indonesia (LSI), Indikator Politik Indonesia, Charta Politika, Poltracking, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), dan Voxpoll Center.

Meski bukan hasil resmi, namun quick count dapat menjadi informasi awal yang membantu masyarakat mengetahui gambaran hasil Pilkada secara cepat. 

Ini juga akan mendorong transparansi dan mengantisipasi potensi kecurangan selama proses penghitungan manual. 

Namun, masyarakat harus tetap mengacu pada hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU untuk kepastian hukum yang mengikat terkait hasil Pilkada.

Apa yang Dimaksud Real Count?

Berbeda dari Quick Count, Real Count dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan menghitung seluruh suara yang masuk dari Tempat Penghitungan Suara (TPS) secara manual dan menyeluruh. 

Karena menentukan proses Pilkada, proses ini diawasi ketat oleh pihak terkait, seperti saksi, pengawas Pemilu, dan petugas Pemilu, sehingga hasilnya menjadi dasar dari pengumuman resmi. 

Real count biasanya memerlukan waktu beberapa hari hingga minggu untuk bisa diselesaikan hingga 100 persen.

Proses perhitungan suara dimulai dari TPS setelah pemungutan selesai pada pukul 13.00 waktu setempat. 

Kemudian, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan penghitungan suara secara transparan di hadapan saksi, pengawas, dan masyarakat. 

Dan hasil dari penghitungan ini akan tercatat secara resmi dalam formulir C-KWK yang menjadi rekapitulasi resmi di tingkat TPS.

Kemudian formulir dan logistik pemilu lainnya dikirimkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan. 

Hasil dari kecamatan kemudian akan diteruskan ke KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, hingga ke KPU pusat untuk penghitungan akhir atau real count.

KPU sendiri telah menyediakan sistem informasi berbasis web untuk memudahkan masyarakat memantau hasil suara secara langsung melalui https://pilkada2024.kpu.go.id.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pilkada-serentakHasil-quick-countHasil Real Countpenghitungan cepat

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor