POSOKOTA.CO.ID - Mengetahui status NIK e-KTP Anda terdata atau tidak menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2024, cukup mudah caranya.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM), dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan.
Untuk memastikan apakah Anda terdata penerima BPNT 2024, bisa langsung memeriksanya di cekbansos.kemensos.go.id.
Pada laman tersebut, Anda akan lebih mudah untuk mengetahuinya dengan pasti, apakah terdaftar sebagai penerima, atau tidak.
Dengan hanya memasukkan NIK e-KTP Anda, informasi terkait status penerimaan bantuan dapat diketahui dengan mudah.
Melalui laman ini, para KPM dapat memeriksanya secara mandiri, apakah data mereka telah terdaftar dan memenuhi syarat untuk menerima BPNT.
Untuk proses pengecekannya sangat sederhana dan mudah dilakukan, bahkan dapat dilakukan kapan saja selama memiliki akses internet.
Hal tersebut merupakanm salah satu langkah bagian dari upaya transparansi pemerintah dalam pendistribusian bantuan sosial.
KPM yang terdaftar menerima Bansos BPNT ini, akan mendapatkan saldo dengan besaran Rp200.000 per bulannya.
Namun umumnya, saldo Bansos BPNT ini kerap disalrukan per dua bulan sekali, sehingga setiap KMP akan menerima Rp400.000 per tahapnya.
Bahkan, ada juga yang disalurkan per tiga bulan sekali, sehingga yang didapatkan KPM akan lebih besar, yakni Rp600.000 per tahapnya.
Karena BPNT ini merupakan salah satu Bansos bersyarat, tentunya ada ketentuan yang wajib dipenuhi oleh para KPM.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan denan kepemilikan e-KTP.
- Sudah masuk dalam kategori masyarakat yang membutuhkan, sesuai kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
- Bukan bagian dari ASN, anggota Polri, atau TNI, ataupun yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
- Pastikan calon KPM tidak terdaftar sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, maupun BLT UMKM.
- Pastikan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
Jika semua syarat sudah didapatkan, Anda berkesempatan mendapatkan Bansos BPNT 2024 ini.
Untuk mengetahui, apakah NIK e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH ini, berikut ini cara melakukan pengecekannya.
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2024
- Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang terteda di KTP.
- Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
- Untuk melanjutkan pengcekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
- Terakhir, Anda klik tombol "Cari"
Jika Anda termasuk salah satu sebagai penerima bansos BPNT untuk di 2024 ini, maka nama Anda akan muncul dengan otomatis.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.