POSKOTA.CO.ID - Informasi terkini bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan sosial tahap keenam untuk alokasi bulan November dan Desember 2024 dipastikan akan segera cair.
Dengan nominal dana yang dapat diterima KPM sebesar Rp400.000 yang akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan proses pencairannya dengan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank BNI, BRI dan Mandiri.
KPM bisa melalukan pengecekkan status penerimaan mereka melalui situs resmi dari kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) cara dan panduan lengkapnya simak berikut ini.
Bansos BPNT adalah salah satu inisiatif program dari pemerintah untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan. BPNT kini menyalurkan bantuan dalam bentuk uang melalui KKS.
Dengan kartu ini, KPM dapat membeli bahan kebutuhan pokok pangan seperti beras dan telur di e-warong (elektronik warung gotong royong) yang telah ditentukan.
Dilansir dari kanal YouTube 'Gania Vlog' terkait KPM yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih diminta untuk memantau saldo kartu mereka, karena pencairan dana diprediksi berlangsung hingga akhir Desember 2024.
Saat ini, status data bantuan telah diperbarui dengan periode salur November dan Desember. Namun, tanggal pastinya masih menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Sosial.
Data di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) mengindikasikan bahwa penyaluran tahap enam sudah masuk dalam proses Surat Perintah Membayar (SPM).
Jika nama penerima muncul di aplikasi, berarti bantuan siap disalurkan. Proses pencairan dana ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari pengecekan rekening hingga penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan SP2D, sebelum akhirnya dana masuk ke rekening penerima.
Masyarakat penerima manfaat diharapkan tetap tenang dan memantau perkembangan penyaluran melalui pendamping sosial atau operator kelurahan setempat.
Jika bantuan belum diterima, penerima disarankan untuk memeriksa kesesuaian nomor rekening di aplikasi dengan yang dimiliki.