POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP untuk alokasi November hingga Desember 2024.
Dana bansos ini akan langsung dialokasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata Pemerintah.
Program ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan hidup sehari-hari serta meringankan beban ekonomi KPM.
Bantuan ini menjadi harapan besar bagi banyak keluarga Indonesia, terutama di tengah tekanan ekonomi yang kian meningkat.
Dengan mekanisme yang telah disempurnakan, penyaluran dana akan lebih cepat, tepat sasaran, dan transparan.
Jika Anda termasuk dalam daftar penerima, pastikan data Anda sudah terverifikasi dengan baik di aplikasi cek bansos Kemensos.
Tanggal Pencairan Bansos BPNT dan PKH Alokasi November-Desember 2024
Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, dalam surat resmi yang diterbitkan pada 24 November 2024, Kemensos menetapkan jadwal pencairan dana bantuan sosial mulai 25 November hingga 5 Desember 2024.
Informasi ini menjadi angin segar bagi jutaan KPM penerima bansos BPNT dan PKH 2024 di seluruh Indonesia, khususnya mereka yang masih menunggu validasi dan verifikasi data.
Surat tersebut juga menginstruksikan dinas sosial di berbagai wilayah untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang calon penerima manfaat.
Hal ini dilakukan guna memastikan penyaluran saldo dana gratis bansos tepat sasaran dan memenuhi target yang ditetapkan, yakni 10 juta penerima PKH dan 18,8 juta penerima BPNT.
Dipastikan, pencairan bantuan dimulai dari tanggal 25 November hingga 5 Desember 2024.
Proses ini mencakup pengkreditan saldo untuk penerima KKS lama dan KKS baru hasil peralihan dari PT Pos.
Adapun nominal bantuan yang cair sesuai kriteria yang telah diverifikasi.
Tak hanya itu, Kemensos juga menegaskan pentingnya verifikasi data bagi calon penerima baru.
Hal ini mencakup survei lapangan oleh pendamping sosial untuk memastikan bahwa penerima bantuan sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data ini nantinya akan diperbarui menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE) untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan di tahun mendatang.
KPM yang belum menerima bantuan diimbau untuk segera mengecek statusnya di sistem DTKS atau melalui pendamping sosial setempat.
Periksa NIK e-KTP Anda secara online melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” atau kunjungi laman resmi Kemensos untuk memastikan status penerimaan Anda.
Cara Cek NIK e-KTP Penerima Bansos PKH BPNT 2024
1. Buka Browser di Hp Anda
Gunakan browser apa saja di Hp Anda, seperti Google Chrome atau browser bawaan.
Tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan, cukup pastikan browser Anda berfungsi dengan baik.
2. Akses Situs Resmi Kemensos
Ketik "Cek Bansos Kemensos" di kolom pencarian browser Anda atau langsung buka situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id. Pilih hasil pencarian paling atas untuk masuk ke halaman pengecekan.
3. Isi Data Diri Sesuai KTP
Di halaman utama situs, Anda akan melihat formulir yang harus diisi. Masukkan data seperti:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan Kode Captcha
Lihat kode captcha yang muncul di layar, lalu masukkan sesuai dengan yang tertera. Jika kode yang Anda masukkan salah, proses pengecekan tidak akan berjalan.
5. Klik "Cari Data"
Setelah semua data diisi, tekan tombol “Cari Data.” Sistem akan memproses informasi Anda dan menampilkan hasilnya.
Anda bisa melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos atau tidak.
6. Cek Status Bantuan
Hasil pencarian akan menampilkan rincian bantuan yang Anda terima, seperti nama program Bansos, periode bantuan, hingga status pencairannya.
Demikian informasi saldo dana gratis dari bansos BPNT dan PKH yang akan disalurkan kepada NIK e-KTP penerima bantuan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.