POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang ingin menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial PKH dan BPNT dapat mendaftar melalui Aplikasi Cek Bansos.
Surat Resmi dari Kementrian Sosial Republik Indonesia terkait Kegiatan Verifikasi dan Validasi Calon KPM PKH Kedua.
Menyebutkan bahwa verifikasi pertama sejak 1 hingga 12 November 2024, belum memenuhi target penerima bantuan sosial PKH dan BPNT.
Sehingga, kegiatan verifikasi dan validasi dibuka kembali sejak 25 November hingga 5 Desember 2024.
Jadi bagi masyarakat yang belum terdaftar, saat ini merupakan kesempatan emas agar menjadi penerima bantuan sosial.
Mengutip dari Kementrian Sosial Republik Indonesia, untuk mendapatkan saldo dana bantuan sosial, masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui Aplikasi Cek Bansos.
Tutorial Mendaftar Program Bantuan Sosial
Berikut ini cara yang bisa masyarakat lakukan untuk mendaftar bansos selain mendaftar secara langsung lewat kelurahan setempat:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui platform resmi yang tersedia di handphone Anda kemudian install.
2. Buat Akun
Setelah aplikasi berhasil terinstall di handphone Anda kemudian masuk ke akun atau buat akun baru dengan memasukkan data diri seperti NIK, KTP, KK, dan lainnya.