POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan segera menyalurkan dana bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Bantuan yang akan dicairkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ke-6 dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk alokasi bulan November dan Desember 2024.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan dari pemerintah yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan untuk mengurangi beban hidup serta meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima.
Bantuan diberikan secara bertahap kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki anak yang masih bersekolah, ibu hamil, atau anggota keluarga lanjut usia (lansia). Dana yang diterima dapat digunakan untuk kebutuhan penting seperti biaya pendidikan, layanan kesehatan, atau kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program bantuan berupa saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan makanan pokok, seperti beras, telur, dan lainnya, melalui agen yang ditunjuk.
Tujuan program ini adalah memastikan keluarga kurang mampu tetap dapat memenuhi kebutuhan gizi harian mereka.
Dilansir channel YouTube GANIA VLOG pada Rabu, 27 November 2024. Berikut informasi terkait penyaluran bertahapnya:
Penyaluran Bertahap Berdasarkan Wilayah
Pencairan dana bantuan ini dilakukan secara bertahap sesuai wilayah, yaitu:
Wilayah 1: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.
Wilayah 2: DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Wilayah 3: Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.